Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Kerja Pelapor Berita Palsu "Turn Back Hoax"

Kompas.com - 24/12/2016, 15:19 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia merilis layanan pelaporan berita palsu bernama Turn Back Hoax. Berbentuk ekstensi peramban Chrome, Turn Back Hoax mengandalkan mekanisme crowdsourcing.

Para penggunanya melaporkan konten-konten di internet yang diduga merupakan hoax, untuk kemudian disatukan dalam satu basis data.

Basis data yang bisa bebas dikunjungi dengan browser desktop atau mobile ini diharapkan bisa menjadi rujukan netizen di Indonesia dalam memilah mana informasi yang benar. Di dalamnya ada fitur search berbasis kata kunci untuk mempermudah pencarian rujukan.

Untuk berjaga-jaga terhadap kemungkinan informasi benar yang salah disebut sebagai hoax, Turn Back Hoax mengajak para penggunanya untuk saling memverifikasi laporan.

"(Apabila menemukan informasi bukan hoax) Langsung komentar, sertakan buktinya, terus tandai (flag) bukan hoax," sebut Khairul Anshar, salah satu inisiator yang menangani pengembangan aplikasi Turn Back Hoax, di laman akun Facebook miliknya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan proses verifikasi ini dilakukan secara bersama oleh publik pengguna Turn Back Hoax. Semua orang bisa berdiskusi soal benar-tidaknya sebuah konten sambil dimediasi oleh tim administrator yang terdiri dari sukarelawan.

Jika tak setuju sebuah konten disebut sebagai hoax, misalnya, pengguna bisa berkomentar sekaligus melampirkan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa informasi dalam konten tersebut memang valid.

Pengguna lain bisa ikut nimbrung, juga melalui kolom komentar. Dengan kata lain, Turn Back Hoax mengandalkan crowdsourcing dalam pelaporan sekaligus verifikasi konten yang diduga hoax.

Apabila diskusi telah mencapai kata sepakat soal sebuah informasi merupakan hoax atau bukan, tim Turn Back Hoax akan menutup kolom komentar supaya tidak ada debat lanjutan yang bisa membuat bingung.

"Nanti kalau sudah clear baru kami kunci," terang Khairul pada KompasTekno melalui pesan singkat, Jumat (23/12/2016)."Walaupun sudah dikunci, datanya masih bisa dicari dan dilihat oleh publik," imbuhnya.

Baca juga: Dua Situs Penyebar Hoax di Indonesia

Dari komunitas

Septiaji Eko Nugroho dari komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia mengatakan bahwa Turn Back Hoax merupakan buah pemikiran dari para netizen yang tergabung dalam grup Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH) di Facebook.

Menurut Septiaji, FAFHH berusaha memerangi penyebaran berita palsu di internet dengan berbagai upaya, antara lain sosialisasi soal media sosial ke remaja dan literasi media untuk masyarakat umum.

Salah satu upaya tersebut adalah Turn Back Hoax yang dikembangkan secara sukarela oleh sejumlah anggota komunitas yang berkiprah di bidang teknologi informasi, termasuk Khairul Anshar.

"Saya sebagai ketua gerakan, membantu menyambungkan komponen-komponen ini dalam satu kesatuan," ujar Septiaji ketika dihubungi KompasTekno.

Turn Back Hoax mensyaratkan pengguna melakukan login via Facebook sebelum melaporkan konten yang diduga sebagai hoax.

Menurut Khairul, ini diperlukan supaya pengguna lebih bertanggung jawab melakukan pelaporan karena mencantumkan identitas asli, sekaligus untuk menyaring pihak-pihak yang ingin memberikan informasi keliru.

"Kami bisa buat (masuk) daftar blacklist kalau isi profilnya (di Facebook) tidak jelas," kata Khairul.

Pengguna Turn Back Hoax bisa melaporkan konten yang diduga hoax, entah bentuknya halaman situs, pesan berantai, atau gambar, termasuk yang beredar di media sosial semacam Facebook. Tutorial cara memakainya dapat dilihat di tautan berikut.

Saat ini, selain bentuk ekstensi untuk peramban Chrome di desktop, netizen dapat melorkan dugaan hoax secara langsung lewat laman beranda situs Turn Back Hoax di alamat data.turnbackhoax.id.

Diskusi dengan para pengguna Turn Back Hoax lain mengenai konten-konten yang dilaporkan sebagai hoax bisa dilakukan setelah login dengan akun Facebook.

Baca: Berita Hoax Terpampang di Wikipedia Selama 10 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com