Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah "Hoax", Situs Berita "Online" Akan Ditandai "Barcode"

Kompas.com - 08/01/2017, 12:26 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain chatting di pesan instan dan media sosial, situs online juga dimanfaatkan sebagai sarana menyebar berita palsu alias hoax. Contohnya, 11 situs yang diblokir oleh pemerintah pekan lalu.

Atas dasar tersebut, Dewan Pers berencana memberikan barcode untuk media-media yang sudah terverifikasi sehingga memudahkan masyarakat dalam membedakannya dengan media "abal-abal" yang kerap menyebarkan hoax.

"Dengan ada barcode-nya, berarti media itu trusted (tepercaya), terverifikasi di Dewan Pers. Ini juga bertujuan meminimalisasi masyarakat dirugikan oleh pemberitaan hoax," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.

Barcode yang bersangkutan rencananya akan ditempelkan di media cetak dan online. Warga bisa memindai barcode dengan ponsel untuk mengetahui informasi mengenai media yang bersangkutan, termasuk redaksi dan alamat. Adapun proses verifikasi dilakukan oleh Dewan Pers ke pengelola media.

Barcode verifikasi ini akan diluncurkan secara bertahap, mulai dari 9 Februari 2017 yang bertepatan dengan penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon.

Selain barcode, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) juga mengusulkan agar ada peringatan dalam bentuk pop-up yang muncul apabila pengguna internet mengunjungi situs rawan hoax.

Puluhan ribu situs belum diverifikasi

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 43.000 situs yang mengklaim diri sebagai portal berita online.

Baca: Awas, “Hoax” di Facebook Catut Nama Situs Berita Resmi

Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita asli hanya berjumlah kurang dari 300. Artinya, terdapat puluhan ribu situs berita online yang statusnya belum dapat dipastikan, apakah memang situs web dengan penanggung jawab resmi atau sekadar dimanfaatkan untuk menyebar berita palsu.

"(Situs yang belum terverifikasi) Bukan berarti negatif, tapi ada yang diduga dimanfaatkan untuk menyebarkan hoax," kata Rudiantara saat dijumpai KompasTekno di sela deklarasi Masyarakat Anti-Hoax di Jakarta, Minggu (8/1/2017).

Rudiantara mengapresiasi upaya Dewan Pers menerapkan sistem barcode untuk verifikasi media resmi. Menurut dia, hal itu bakal membantu mewujudkan media online yang lebih berkualitas di Indonesia.

"Karena pada dasarnya teknologi itu netral. Tergantung yang menggunakan saja. Soal barcode, implementasinya sedang dibicarakan dengan kami," pungkas Rudiantara.

Baca: Google Akui Belum Bisa Kontrol Berita Hoax di Hasil Pencarian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com