Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/01/2017, 12:26 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain chatting di pesan instan dan media sosial, situs online juga dimanfaatkan sebagai sarana menyebar berita palsu alias hoax. Contohnya, 11 situs yang diblokir oleh pemerintah pekan lalu.

Atas dasar tersebut, Dewan Pers berencana memberikan barcode untuk media-media yang sudah terverifikasi sehingga memudahkan masyarakat dalam membedakannya dengan media "abal-abal" yang kerap menyebarkan hoax.

"Dengan ada barcode-nya, berarti media itu trusted (tepercaya), terverifikasi di Dewan Pers. Ini juga bertujuan meminimalisasi masyarakat dirugikan oleh pemberitaan hoax," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.

Barcode yang bersangkutan rencananya akan ditempelkan di media cetak dan online. Warga bisa memindai barcode dengan ponsel untuk mengetahui informasi mengenai media yang bersangkutan, termasuk redaksi dan alamat. Adapun proses verifikasi dilakukan oleh Dewan Pers ke pengelola media.

Barcode verifikasi ini akan diluncurkan secara bertahap, mulai dari 9 Februari 2017 yang bertepatan dengan penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon.

Selain barcode, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) juga mengusulkan agar ada peringatan dalam bentuk pop-up yang muncul apabila pengguna internet mengunjungi situs rawan hoax.

Puluhan ribu situs belum diverifikasi

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 43.000 situs yang mengklaim diri sebagai portal berita online.

Baca: Awas, “Hoax” di Facebook Catut Nama Situs Berita Resmi

Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita asli hanya berjumlah kurang dari 300. Artinya, terdapat puluhan ribu situs berita online yang statusnya belum dapat dipastikan, apakah memang situs web dengan penanggung jawab resmi atau sekadar dimanfaatkan untuk menyebar berita palsu.

"(Situs yang belum terverifikasi) Bukan berarti negatif, tapi ada yang diduga dimanfaatkan untuk menyebarkan hoax," kata Rudiantara saat dijumpai KompasTekno di sela deklarasi Masyarakat Anti-Hoax di Jakarta, Minggu (8/1/2017).

Rudiantara mengapresiasi upaya Dewan Pers menerapkan sistem barcode untuk verifikasi media resmi. Menurut dia, hal itu bakal membantu mewujudkan media online yang lebih berkualitas di Indonesia.

"Karena pada dasarnya teknologi itu netral. Tergantung yang menggunakan saja. Soal barcode, implementasinya sedang dibicarakan dengan kami," pungkas Rudiantara.

Baca: Google Akui Belum Bisa Kontrol Berita Hoax di Hasil Pencarian

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com