Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lingkaran Setan Situs "Hoax" dan Media Sosial

Kompas.com - 11/01/2017, 07:45 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Situs penyebar berita palsu alias hoax dan (pengguna) media sosial berhubungan erat dan sama-sama bertanggung jawab atas merajalelanya berita palsu di Indonesia belakangan ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengibaratkan relasi keduanya sebagai "lingkaran setan". 

"Antara situs hoax dan media sosial itu seperti vicious circle," kata Rudiantara saat berbicara dalam diskusi News or Hoax di Media Center DPR RI, kompleks parlemen, bilangan Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

"(Pengguna) Media sosial pun sering mengutip situs hoax. Berputar-putar di situ saja," imbuh dia.

Pengelola situs hoax berupaya membuat kontennya menjadi viral alias menyebar luas lewat media sosial. Semakin viral sebuah konten, semakin tinggi pula trafik yang masuk ke situs pembuat hoax, sehingga pada gilirannya meningkatkan potensi pendapatan dari iklan.

Baca: Dua Situs Penyebar "Hoax" di Indonesia

Berapa besar pendapatan yang didapat pembuat situs hoax dengan menyebarkan berita palsu? Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengungkapkan nilainya bisa mencapai kisaran Rp 30 juta per bulan yang terhitung besar apabila pengelolanya hanya berjumlah 1-2 orang.

Apalagi proses produksi konten hoax relatif mudah, cukup dengan mengkopi isi berita di situs media resmi dan memanipulasinya sesuai keinginan. "Mereka ini sering tinggal comot berita saja," kata Stanley yang hadir di acara bersama Rudiantara.

Beberapa waktu lalu, Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho bahkan pernah mengungkapkan angka yang lebih besar, mencapai kisaran Rp 58 juta per bulan atau Rp 700 juta per tahun.

Dari sisi pengguna media sosial, penyebaran hoax didorong oleh sikap masyarakat pengguna internet di Indonesia yang kurang kritis menyikapi benar-tidaknya informasi yang beredar di dunia maya.

Baca: Kenapa Orang Indonesia Doyan Sebar "Hoax" di Medsos?

Akibatnya, banyak orang  terpancing meneruskan berita berjudul provokatif yang sengaja dirancang oleh situs hoax, meski isinya belum tentu benar.

Blokir bukan solusi

Dewan Pers mencatat, jumlah situs yang mengklaim diri sebagai portal berita di Indonesia mencapai kisaran 43.000. Dari jumlah tersebut, jumlah yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi hanya berada di kisaran 200-an. Artinya ada puluhan ribu situs yang belum jelas statusnya dan berpotensi menyebarkan hoax.

Baca: Cegah "Hoax", Situs Berita "Online" Akan Ditandai "Barcode"

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com