KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia sedang menggodok aturan khusus agar berita hoax tak lagi muncul di media sosial. Salah satu poinnya merujuk pada hukuman denda bagi platform media sosial (Facebook, Twitter, dkk) yang membiarkan berita hoax beredar di lamannya.
Menurut Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, hukuman denda itu terinspirasi dari Jerman. Adapun nilai denda yang hendak diberlakukan di Indonesia belum diungkap. Kalau di Jerman, pengajuan dendanya mencapai 500.000 euro atau sekitar Rp 7 miliar.
Denda itu berlaku untuk satu posting-an yang bermuatan hoax dan tak dihapus dari platform media sosial dalam 24 jam, sebagaimana dilaporkan TheGuardian dan dihimpun KompasTekno, Rabu (11/1/2017).
Waktu 24 jam dianggap cukup bagi Facebook dkk untuk memangkas konten-konten hoax yang berseliweran. Dengan begitu, para penyebar fitnah dan kebencian tak punya ruang gerak yang luwes untuk menimbulkan perpecahan.
Masih dikaji
Proposal soal aturan denda diajukan Thomas Opperman, Ketua Partai Sosial Demokrat di Jerman. Diajukan pada akhir 2016 lalu, proposal tersebut saat ini masih dikaji dan direspons lebih lanjut oleh pihak-pihak yang menentukan kebijakan.
Dalam pengajuannya, Opperman menggarisbawahi bahwa berita hoax bisa mengintervensi peta politik suatu negara.
Misalnya tentang kemenangan Donald Trump sebagai Presiden AS. Facebook dituduh turut andil karena ada artikel hoax yang menguntungkan Trump dan menjadi viral di platform tersebut.
Kasus lainnya adalah konspirasi masif di internet beberapa saat lalu yang sedikit banyak berpengaruh pada kasus Brexit, saat masyarakat Inggris memilih meninggalkan Uni Eropa.
Partai politik Jerman menganggap aturan soal hoax menjadi krusial, mengingat pemilu presiden bakal berlangsung pada 12 Februari 2017. Jangan sampai kejadian di AS terulang untuk pemilu ke-16 di Jerman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.