JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebaran berita hoax menjadi tantangan besar di era internet, ketika semua orang bebas bersuara dan membagi informasi secara real-time tanpa proses verifikasi. Masalahnya, berita hoax itu kerap bermuatan fitnah, sehingga memicu kebencian dan menimbulkan perpecahan.
Untuk itu pemerintah Indonesia tengah menggodok aturan khusus agar berita hoax tak lagi muncul di platform internet semacam Google, Twitter, Facebook, dkk. Salah satu poin aturannya merujuk pada hukuman denda untuk platform yang membiarkan berita hoax beredar di lamannya.
Saat dihubungi KompasTekno, Selasa (11/1/2017), Country Head Twitter Indonesia, Roy Simangunsong, belum bisa berkomentar soal wacana teranyar pemerintah ini. Meski demikian, ia mengatakan masalah hoax menjadi perhatian khusus Twitter dan masih terus didiskusikan.
Baca: Menkominfo Ajak Facebook dan Twitter Perangi Hoax di Indonesia
"Belum tahu sampai detail bagaimana. On going lah pembicaraan tersebut," kata Roy.
Butuh partisipasi pengguna
Twitter pun telah melakukan upaya awal untuk mereduksi penyebaran hoax, yakni dengan mekanisme pelaporan alias reporting. Dalam hal ini, kontribusi pengguna untuk turut memberantas hoax sangat dibutuhkan.
"Mekanisme pelaporan sudah disediakan dan kita harus saling menjaga kesatuan dan persatuan bangsa," tutur Roy.
Ketika mendapati berita bermuatan fitnah, menyebar kebencian, dan berpotensi sebagai hoax, pengguna diimbau untuk melaporkannya kepada Twitter. Platform tersebut akan me-review dan memutuskan apakah konten atau bahkan akun tertentu pantas dibekukan hingga tak bisa beroperasi.
Cara pelaporan terbilang sederhana, cukup klik simbol tiga titik di sisi bawah kanan kicauan, lalu pilih "report tweet".
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.