Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BlackBerry Tuding Nokia Langgar Paten

Kompas.com - 17/02/2017, 07:53 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Sumber Bloomberg

KOMPAS.com - Di tengah-tengah terpuruknya bisnis smartphone, BlackBerry mengajukan gugatan hukum atas Nokia.

BlackBerry menuding bahwa produk-produk telekomunikasi Nokia, termasuk Flexi Multiradio base station, radio network controller, dan software Liquid Radio telah melanggar patennya melalui pemakaian teknologi tanpa lisensi.

Sebanyak 11 paten BlackBerry diklaim telah dilanggar oleh Nokia, menurut dokumen gugatan yang diajukan di pengadilan federal di Wilmington, Delaware, AS, awal pekan ini.

“BlackBerry hendak menuntut kompensasi atas penggunaan tanpa izin dari Nokia terhadap teknologinya yang dipatenkan,” sebut BlackBerry dalam dokumen dimaksud. Tidak dirinci berapa besarnya ganti rugi yang diminta oleh BlackBerry.

Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Bloomberg, Jumat (17/2/2017), beberapa paten yang disengketakan sebelumnya dimiliki oleh raksasa jaringan Nortel Networks Corp yang dibeli oleh Konsorsium Rockstar senilai 4,5 miliar dollar AS pada 2011.

BlackBerry adalah salah satu anggota konsorsium Rockstar tersebut. Paten yang diambil alih dari Nortel lantas dibagi-bagikan ke para anggota konsorsium, termasuk di antaranya Apple dan Microsoft.

CEO BlackBerry John Chen sebelumnya pernah mengatakan bahwa pihaknya bakal mencari cara baru untuk menghasilkan pemasukan, setelah bisnis ponsel perusahaan itu terpuruk di pasaran.

Selain Nokia, BlackBerry juga telah mengajukan gugatan hukum ke Avaya dan BLU Products beberapa bulan lalu.

Baca: BlackBerry 10 Hampir Lenyap dari Dunia Smartphone

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Bloomberg
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com