KOMPAS.com — Grab sempat mengumumkan bahwa mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral (Pol) Purn Badrodin Haiti, bergabung ke perusahaan ride-sharing tersebut sebagai Komisaris Utama. Informasi tersebut diumumkan secara resmi oleh Grab Indonesia pada akhir Januari lalu.
Tak sampai satu bulan sejak pengumuman tersebut, Badrodin menyatakan telah membatalkan keputusan tersebut. Apa alasannya?
Menurut Badrodin, keputusan itu diambil karena saat ini ia telah diangkat sebagai Presiden Komisaris PT Waskita Karya, sebuah badan usaha milik negara (BUMN). Ada sebuah aturan yang melarang presiden komisaris untuk merangkap jabatan komisaris utama di perusahaan swasta atau BUMN lainnya.
"Sebelum Grab diumumkan (mengenai peran Komisaris Utama), saya sudah diangkat sebagai Presiden Komisaris di PT Waskita Karya," kata Badrodin melalui layanan pesan singkat kepada KompasTekno, Jumat (17/2/2017).
“Ternyata ada ketentuan korporasi di Kementerian BUMN tidak boleh rangkap jabatan presiden komisaris di perusahaan swasta. Jadi, dengan persetujuan Grab, saya telah mengurungkan pengangkatan saya sebagai Komisaris Utama Grab,” imbuhnya.
Dalam pernyataannya, Badrodin memuji dan menyatakan dukungannya terhadap layanan ride-sharing yang berkantor pusat di Singapura itu.
"Karena keberadaan Grab penting untuk mendukung ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan manfaat bagi konsumen transportasi modern, secara pribadi saya dukung untuk maju dan berkembang di Indonesia," katanya lagi.
KompasTekno telah menghubungi pihak Grab Indonesia terkait pembatalan ini. Meski begitu, pihak tersebut masih belum bisa memberikan pernyataan resmi.
Sebelumnya, pengumuman Badrodin sebagai Komisaris Utama Grab Indonesia dilakukan pada Senin (30/1/2017) lalu. Saat itu, pengumuman disampaikan oleh Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kamadibrata dan Badrodin sendiri melalui keterangan resmi.
Badrodin sendiri sempat hadir dalam acara "Grab 4 Indonesia" yang digelar di Jakarta pada awal Februari ini.
Baca: Mantan Kapolri Badrodin Haiti Jadi Komisaris Utama Grab
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.