KOMPAS.com - Inggris mengikuti langkah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan larangan membawa gadget tertentu ke kabin pesawat. Larangan tersebut ditujukan bagi penumpang pesawat tujuan Inggris dari enam negara Arab.
Adapun keenam negara yang dimaksud adalah Turki, Lebanon, Yordania, Mesir, Tunisia, dan Arab Saudi.
Dikutip KompasTekno dari BBC, Rabu (22/3/2017), gadget yang dilarang dibawa masuk ke kabin pesawat adalah perangkat yag panjangnya lebih dari 16 cm, lebar 9,3 cm, dan tebal 1,5 cm.
Spesifikasi ukuran tersebut termasuk smartphone, namun masih ada batas toleransi untuk peranti yang satu ini. Selain itu, ada juga laptop, tablet, pemutar DVD, e-reader, konsol game, dan sebagainya yang dilarang.
Alat-alat elektronik yang ukurannya melebihi batasan di atas, diwajibkan dimasukkan ke dalam bagasi tercatat (checked-in baggage) dan dimasukkan ke kargo pesawat.
Walau telah mengeluarkan aturan larangan, maskapai-maskapai Inggris masing-masing bisa memutuskan sendiri kapan mereka mau menegakkan aturan tersebut.
Adapun maskapai Inggris yang dimaksud adalah:
British Airways
EasyJet
Jet2.com
Monarch
Thomas Cook
Thomson
Sementara maskapai-maskapai dari enam negara Arab yang terbang langsung ke Inggris seperti dimaksud di atas antara lain:
Turkish Airlines
Pegasus Airways
Atlas-Global Airlines
Middle East Airlines
EgyptAir
Royal Jordanian
Tunis Air
Saudia
Menteri Transportasi Inggris, Chris Grayling mengatakan, "Kami mengerti aturan ini bisa membuat frustasi, namun kami bersama pelaku industri penerbangan mencoba meminimalisir dampak apa pun."
Kebijakan ini memang bisa menjengkelkan bagi penumpang maupun maskapai penerbangan, namun mereka harus menempatkan keselamatan sebagai hal yang utama.
Langkah Inggris mengikuti kebijkan AS yang dikeluarkan sebelumnya. AS sendiri membuat kebijakan tersebut atas dasar faktor keamanan dan ancaman yang bisa ditimbulkan.
Baca: 10 Tahun Lalu, Pesawat Garuda Tergelincir dan Terbakar di Yogyakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.