Meski demikian, Cruickshank mengatakan bahwa jika bom bisa lolos deteksi barang yang ditenteng ke dalam pesawat, maka bisa juga lolos deteksi untuk bagasi kargo.
"(Pemerintahan) Trump harus bisa menjelaskan, mengapa laptop boleh masuk ke bagasi kargo namun tidak boleh di kabin dalam larangan baru ini," kata Cruickshank.
Sementara Nicholas Weaver, peneliti di International Computer Science Institute di Universitas California Berkeley, juga mengungkapkan rasa skeptisnya.
"Aneh, karena (larangan ini) tidak sesuai dengan model ancaman konvensional," katanya seperti dikutip KompasTekno dari The Guardian, Kamis (23/3/2017).
"Jika Anda takut teroris mengubah laptop menjadi bom (di kabin), maka ancaman itu juga berlaku saat laptop dimasukkan ke kargo barang," lanjutnya.
"Kalau takut akan peretasan, ponsel pun sebenarnya juga bisa berfungsi layaknya komputer," imbuh Weaver.
Baca: Mengenal B747SP, Pesawat Bantet Raja Salman yang Sambangi Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.