Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2017, 13:16 WIB
Oik Yusuf,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Telkom Group sudah memblokir akses ke layanan streaming video on-demand Netflix selama lebih dari setahun sejak Januari 2016.

Namun, belakangan, sikap operator telekomunikasi terbesar di Indonesia itu mulai melunak. Telkom menyatakan akan segera mencabut pemblokiran akses terhadap Netflix setelah sebelumnya berhasil mencapai “kesepahaman” yang saling menguntungkan.

Kesepahaman dimaksud antara lain kesediaan pihak Netflix untuk memenuhi ketentuan yang berlaku untuk layanan VoD di Indonesia, seperti menyensor konten yang ditayangkan.

Baca: Ini Alasan Telkom Memblokir Netflix

Soal konten yang dinilai rawan pornografi dan kekerasan memang menjadi salah satu alasan Telkom untuk memblokir Netflix dari semua layanannya, termasuk internet broadband IndiHome dan operator seluler Telkomsel.

“Kalau sudah sesuai, maka tidak perlu bagi Telkom untuk memblokir Netflix,” ujar Direktur Consumer Service PT Telkom, Dian Rachmawan, dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Rabu (12/4/2017).

Selain itu, peyedia layanan online dari luar negeri seperti Netflix juga diwajibkan bekerja sama dengan operator seluler lokal Indonesia dan berbadan hukum tetap.

Pencabutan blokir Telkom terhadap Netflix berlaku untuk semua layanan Grup Telkom. Saat sudah dicabut nanti, maka pengguna layanan Telkom seperti IndiHome dan operator seluler Telkomsel akan bisa kembali mengakses Netflix.

Kendati demikian, pihak Telkom belum memastikan kapan tepatnya pemblokiran atas Netflix akan dicabut. “Nanti akan kami infokan lagi,” ujar VP Consumer Marketing & Sales Telkom, Jemy V. Confido, saat dihubungi KompasTekno.

Baca juga:

_ Diblokir Telkom, Ini Kata Netflix

- Film di Netflix Kini Bisa Disimpan di Komputer

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com