Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman untuk "YouTuber" yang Main "Pokemon Go" di Tempat Ibadah

Kompas.com - 12/05/2017, 12:16 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

KOMPAS.com - September 2016 lalu, YouTuber Rusia bernama Ruslan Solovsky sempat ramai menjadi buah bibir. Ia dianggap menjatuhkan harga diri atau mengorek sensitivitas kelompok tertentu.

Pasalnya, YouTuber dengan jumlah subscriber lebih dari 300.000 tersebut mengunggah video sedang menangkap monster Pokemon di tempat ibadah. Saat video diunggah pada Agustus 2016, game mobile Pokemon Go memang sedang naik daun.

Polisi kemudian menangkap Sokolovsky, namun belum menjatuhkan hukuman padanya. Setelah melewati proses peradilan, Sokolovsky harus menjalani masa percobaan atau diistilahkan suspended sentence selama 3,5 tahun.

Putusan itu ditetapkan hakim di pengadilan Yekaterinburg pada Kamis, (11/5/2017) waktu setempat, sebagaimana dilaporkan TheGuardian dan dihimpun KompasTekno, Jumat (12/5/2017).

Suspended sentence sendiri berarti Solovsky akan diawasi lebih ketat oleh kepolisian dan harus melapor rutin hingga 3,5 tahun. Jika ia patuh dan tak melanggar ketentuan, ia dibebaskan dari jeratan penjara.

Sebelumnya, pada Oktober 2016, Sokolovsky disebut-sebut terancam hukuman lima tahun penjara. Para penggemarnya kemudian protes dan membanjiri linimasa media sosial dengan dukungan untuk Sokolovsky.

Alhasil, tuntutan ke Sokolovsky sempat tertunda. Kini, setelah lebih dari setengah tahun, pengadilan akhirnya memberikan putusan.

“Sokolovsky menunjukkan rasa tak hormat pada masyarakat. Dia berniat mengorek sentimen agama,” kata hakim Yekaterina Shoponyak.

Baca: Diperbarui, Pokemon Go Tak Bisa Lagi Dibohongi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com