KOMPAS.com - Perseteruan mengenai masalah praktek lisensi yang dilakukan Qualcomm masih terus berlanjut. Kini masalah tersebut telah sampai pada tudingan mengenai monopoli bisnis chipset mobile.
Tudingan tersebut dilontarkan oleh Federal Trade Commision (FTC) sejak Januari lalu dan diajukan sebagai gugatan melalui Pengadilan Distrik San Jose, California.
Sebagaimana dilansir KompasTekno dari Cnet, Senin (15/5/2017), FTC menuding Qualcomm bertindak curang dalam penerapan harga lisensinya.
Menurut FTC, Qualcomm telah memaksa Apple menandatangani kerja sama eksklusif terkait penggunaan chip buatan perusahaan prosesor itu.
Baca: Qualcomm Gugat Balik Apple
Selain itu, organisasi dagang Amerika Serikat tersebut juga mengungkap bahwa Qualcomm melakukan monopoli yang merusak persaingan dagang dan mematok biaya royalti yang terlalu mahal.
“Qualcomm memakai kekuatan monopolinya untuk membuat produsen perangkat genggam membayar royalti berlebih ketika membeli chip dari produsen lain,” terang FTC.
“Selanjutnya Qualcomm menghalangi kompetitornya dengan menolak memberikan lisensi yang dijanjikan berada dalam standar Fair, Reasonable, and Non-Discriminatory (FRAND). Mereka juga memblokir kompetitornya untuk menjual chipset kepada Apple,” imbuhnya.
“Gugatan terbaru yang diajukan FTC ke pengadilan tidak lantas membuat tudingan mereka pada Qualcomm menjadi benar. Tudingan merusak kompetisi dan gugatan melanggar aturan antimonopoli itu tidak sesuai,” demikian pernyataan Qualcomm.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan