KOMPAS.com - Perseteruan antara Qualcomm dan BlackBerry akhirnya selesai melalui ranah hukum. Kedua perusahaan telah sepakat untuk menerima keputusan mediasi oleh pengadilan.
Pengadilan memutuskan bahwa Qualcomm telah kelebihan menagihkan biaya royalti antara tahun 2010 hingga 2015 kepada BlackBerry.
Qualcomm pun menerima keputusan itu. Perusahaan yang terkenal dengan chipset Snapdragon itu diharuskan untuk membayar denda berikut bunganya dan biaya pengacara dengan total 940 juta dollar AS atau sekitar Rp 12,4 triliun.
Sebagaimana dilansir KompasTekno dari ZDNet, Senin (29/5/2017), bulan lalu Qualcomm dan BlackBerry sebenarnya telah mencapai kesepakatan soal pembayaran denda tersebut.
Pada kesepakatan bulan lalu, disebutkan bahwa Qualcomm mesti membayar 814,9 juta dollar AS atau sekitar Rp 10,8 triliun. Perintah pengadilan memang memperlihatkan jumlah denda yang lebih besar dari kesepakatan sebelumnya itu.
Mediasi antara Qualcomm dan BlackBerry memang telah tuntas. Meski begitu, Qualcomm masih menghadapi perseteruan lain dengan perusahaan teknologi raksasa, salah satunya adalah Apple.
Apple telah menggugat Qualcomm dengan alasan telah membebaninya biaya royalti yang telalu mahal. Gugatan tersebut juga menyebutkan bahwa perusahaan chipset itu berusaha menghalau investigasi terkait praktik monopoli.
Bulan lalu, Apple telah memutuskan untuk menunda pembayaran royalti pada perusahaan Qualcomm hingga masalah itu selesai.
Baca: Qualcomm Gugat Balik Apple
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.