Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Berkomitmen Percepat Masa Transisi Badan Siber

Kompas.com - 15/06/2017, 13:35 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang dirumuskan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 53 Tahun 2017 ditargetkan terbentuk paling lama pada September 2017. Artinya, ada masa transisi empat bulan dari sejak BSSN ditetapkan Presiden RI Joko Widodo pada Mei lalu.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sendiri mendorong masa transisi empat bulan itu dipercepat. Menurut dia, kehadiran BSSN penting untuk mengawal pelbagai isu di ranah internet Tanah Air.

Kominfo akan mempercepat prosesnya,” ujar Rudiantara, Rabu (14/6/2016), usai acara buka bersama Kominfo di Lapangan Anantakupa, Jakarta.

Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan bahwa masa transisi paling lama empat bulan itu hanya untuk menyiapkan organisasi dan struktur BSSN. Sementara itu, transisi secara keseluruhan ditargetkan paling lama satu tahun.

“Empat bulan itu baru struktur secara garis besar, untuk hal-hal lebih lanjut seperti pindah-pindah aset, arsip, dan orang-orangnya butuh paling lama satu tahun. Tapi semua akan kami dorong supaya lebih cepat,” ia menjelaskan.

Rudiantara tak menyebut seberapa cepat target yang ditetapkan Kominfo dari target transisi yang dipatok dalam Perpres RI Nomor 53 Tahun 2017. Pembentukan paling lambat empat bulan itu tertera pada pasal 57.

Transisi cepat, operasi cepat

Percepatan proses transisi dari Kominfo diharapkan mempercepat pengoperasian BSSN sebagai lembaga baru. Dalam hal ini, BSSN sejatinya bukan lembaga non kementerian di bawah Kominfo, melainkan langsung di bawah presiden melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenpolhukam).

BSSN akan mengambil dua bagian dari tubuh Kominfo. Salah satunya adalah Direktorat Keamanan Informasi di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo.

Selain itu, Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) yang sebelumnya merupakan unit kerja di bawah Kominfo pun menjadi bagian dari BSSN. Menurut Rudiantara, direktorat keamanan yang tadinya dimiliki di tiap kementerian akan disatukan dalam BSSN.

Susunan organisasi BSSN yang akan ditetapkan dalam jangka paling lambat empat bulan ini terdiri dari Kepala, Sekretariat Utama, Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi, Deputi Bidang Proteksi, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian.

Saat ditanya soal kandidat ketua BSSN, menteri yang kerap disapa Chief RA enggan berkomentar banyak. Menurut dia, itu bukan ranah keputusan dari Kominfo.

“Kalau itu urusan Kepres,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com