Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/06/2017, 10:39 WIB
EditorReza Wahyudi

KOMPAS.com - Google diharuskan membayar denda 2,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 36 triliun oleh Komisi Eropa setelah dinyatakan menyalahgunakan keunggulan untuk mempromosikan layanan belanja Google Shopping.

Tindakan Google tersebut membuat perbandingan harga yang mereka lakukan selalu berada di posisi teratas hasil pencarian yang dilakukan pengguna.

Layanan Google Shopping memperlihatkan foto produk yang dicari pengguna dan nama-nama toko yang menyediakan produk tersebut. Dengan label 'sponsored' pada produk tersebut, artinya penyedia produk membayar kepada Google agar produk mereka sengaja dimunculkan.

Dalam pencarian yang dilakukan melalui ponsel, layanan Google Shopping dianggap selalu berada di posisi atas, yang berimplikasi pengguna mungkin tidak akan melihat tautan-tautan lain, kecuali mereka melihat lebih ke bawah lagi.?

Google juga mendapat keuntungan karena layanan belanja mereka secara visual lebih menonjol dibandingkan iklan berbasis teks.

Ini adalah denda terbesar yang pernah diputuskan Komisi Eropa, yang menuding Google telah mendistorsi persaingan yang sehat di pasar.

Komisi Eropa juga memerintahkan Google mengakhiri praktik yang bertentangan dengan prinsip persaingan yang sehat tersebut. Jika keputusan tidak diterapkan dalam masa 90 hari, maka Google akan menghadapi sanksi lanjutan.

'Merugikan konsumen'

Jika nantinya Google dinyatakan tidak mengindahkan keputusan Komisi Eropa dalam tiga bulan, mereka bisa dipaksa membayar 5 persen dari penerimaan harian secara global yang didapatkan perusahaan induk Google, Alphabet.

Layanan Google Shopping memperlihatkan foto produk yang dicari pengguna dan nama-nama toko yang menyediakan produk tersebut. Produk tersebut diberi label 'sponsored' untuk menunjukkan bahwa penyedia produk membayar Google agar produk mereka sengaja dimunculkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke