Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi Telegram Diblokir, Apa Kata Operator Seluler?

Kompas.com - 14/07/2017, 18:53 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

KOMPAS.com - Aplikasi web Telegram, pada Jumat (14/7/2017) sore ini tidak bisa diakses menggunakan koneksi internet sejumlah operator telekomunikasi di Indonesia. Namun operator telekominikasi justru tidak tahu menahu soal pemblokiran ini.

Operator XL Axiata (XL) misalnya, melalui juru bicaranya, mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum menerima surat perintah pemblokiran apa pun dari pemerintah. Namun akses internet mereka sudah tidak bisa digunakan untuk membuka alamat web.telegram.org.

“Sampai saat ini kita blm melakukan blokir apapun karena belum terima surat tersebut. Tapi jika surat sudah diterima, maka kami akan memprosesnya sesuai arahan pemerintah,” ujar General Manager Corporate Communications XL, Tri Wahyuningsih saat dihubungi KompasTekno, Jumat (14/7/2017).

Hal serupa diungkap oleh CEO Smartfren, Merza Fachys dan DGM Corporate Communication Hutchison Tri Indonesia (Tri), Arum K. Prasodjo yang kami hubungi secara terpisah. Masing-masing mengatakan bahwa sekarang belum ada pemberitahuan apapun soal pemblokiran.

Baca: Mengapa Aplikasi Telegram Disukai Teroris?

“Saya belum dengar (soal perintah pemblokiran). Kalau kami sebagai pelaku, ya mengikuti aturan saja. Saat kemenkominfo instruksikan blokir, ya kami blokir,” ujar Merza.

“Kami belum mengetahui informasi mengenai hal (pemblokiran) ini,” imbuh Arum.

Sementara itu, Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah mengatakan bahwa dirinya belum melihat perintah pemblokiran itu, namun ia berkata jika sudah tidak bisa diakses, berarti sudah ada perintah pemblokiran.

Ririek juga mengungkap bahwa pemblokiran situs bermuatan negatif ada dua mekanisme, yakni bisa dilakukan langsung oleh pemerintah atau melalui ISP terlebih dahulu.

“Saat ini pemerintah punya sistem sendiri yang namanya Trust Positif. Pemblokiran bisa dilakukan dari situ atau melalui surat kepada ISP,” pungkasnya.

Baca: Menkominfo Ancam Tutup Akses Media Sosial yang Tak Bisa Tangkal Hoax

Langsung Blokir

Ketidaktahuan operator telekomunikasi tersebut sebetulnya bisa dianggap wajar. Pasalnya situs yang bermuatan radikal atau terorisme bisa langsung diblokir oleh pemerintah.

Pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo, memiliki mekanisme pemblokiran bernama TRUST Positif. Di dalamnya berisi daftar berbagai situs yang diadukan karena bermuatan negatif.

Apabila dalam kondisi darurat, alias konten yang ada di internet benar-benar harus dihapus atau diblokir, Dirjen bisa menempatkan situs tersebut dalam daftar TRUST Positif dalam waktu 24 jam setelah laporan diterima.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal MPL S13 Pekan Ini, Evos Glory Vs Onic Esports

Jadwal MPL S13 Pekan Ini, Evos Glory Vs Onic Esports

Game
Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Gadget
Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Gadget
Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Hardware
Penerbit 'GTA 6' PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Penerbit "GTA 6" PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Game
TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com