Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mungkinkah Telegram Buka Kantor di Indonesia?

Kompas.com - 19/07/2017, 14:50 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah punya beberapa syarat agar blokir layanan Telegram dicabut. Salah satunya adalah perusahaan tersebut harus membuka kantor perwakilan di Indonesia.

Syarat tersebut dirasa sulit untuk diwujudkan. Pasalnya, berbeda dari Facebook dan Google, Telegram merupakan startup non-profit yang didanai secara mandiri oleh pendirinya, Pavel Durov dan Nikolai Durov.

Tidak ada investor di dalamnya dan selama ini mereka mengembangkan software bersifat open source.

"Tidak ada regulasi yang mengatur bahwa penyedia layanan over the top (OTT) harus membuka kantor perwakilan di Indonesia," ujar Risky Febrian, Associate Market Analyst, dari IDC Indonesia kepada KompasTekno, Rabu (19/7/2017).

Untuk mengatasi masalah ini, penyedia layanan OTT biasanya membangun kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi lokal untuk bertindak sebagai perwakilan di Indonesia.

Risky mencontohkan Spotify dan Netflix. Keduanya bekerja sama dengan Telkom dan Indosat Ooredoo untuk mengelola layanan dan hubungan dengan konsumen di Indonesia.

Baca: 4 Syarat agar Blokir Telegram Dibuka, Salah Satunya Buka Kantor di Indonesia

Jalan tengah

Lantas, apakah ada jalan tengahnya? Menurut Risky, pemerintah perlu memberikan langkah yang jelas untuk mencegah adanya kesalahpahaman di masa mendatang dengan penyedia layanan OTT.

Langkah berikutnya, Telegram dan pemerintah harus dapat membentuk komunikasi yang baik di antara mereka.

Telegram juga dapat mengikuti langkah Netflix atau Spotify dengan membangun kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi untuk bertindak sebagai perwakilan mereka. Ini bisa dijalankan jika Telegram memilih opsi untuk tidak membuka kantor perwakilan langsung di Indonesia.

"Setelah semua permasalah itu dapat terselesaikan, Telegram dan pemerintah dapat mulai bekerja bersama membangun skema yang tepat untuk mencegah penyalahgunaan fitur Telegram di masa mendatang," ucap Risky.

"Termasuk mendukung langkah Telegram untuk mengembangkan tim moderator yang dikhususkan untuk moderasi konten-konten Indonesia,” tutur Risky.

Baca: 17 Aksi Teror di Indonesia yang Memakai Telegram untuk Komunikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com