KOMPAS.com - Komisi Pnegawas Persaingan Usaha (KPPU) angkat bicara soal adanya permintaan penerapan tarif bawah di industri telekomunikasi. Menurut lembaga tersebut, tarif bawah saat ini tidak diperlukan.
Ketua KPPU, Syarkawi, saat dihubungi KompasTekno, Senin (24/7/2017), mengatakan telah membaca surat dari Presiden Direktur & CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli mengenai permintaan intervensi pemerintah dalam penetapan tarif bawah.
Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dengan tembusan ke KPPU.
Menurut surat yang dibenarkan oleh pihak Indosat Ooredoo sendiri, Alexander Rusli mengatakan bahwa layanan komunikasi data berada pada situasi persaingan usaha tidak sehat.
Baca: Persaingan Tidak Sehat Jadi Alasan Indosat Surati Menkominfo
"Operator terjebak dalam perang tarif yang berbahaya bagi keberlangsungan industri telekomunikasi," tulis Alex, sapaan akrabnya.
Tingkat harga layanan komunikasi data di Indonesia menurut Alex juga sudah sangat rendah dan jauh di bawah harga layanan sejenis di negara lain. Layanan data di Indonesia dijual dengan harga di bawah biaya produksi.
Karena itulah, Alex merasa pemerintah perlu campur tangan mengatur tarif batas bawah layanan data di Indonesia. Alex mengusulkan agar pengawasan terhadap tarif batas bawah dilakukan secara ex-post dan dilakukan periodik setiap kuartal.
Tanggapan KPPU
Dari pihak KPPU, Syarkawi berpendapat bahwa penetapan tarif batas bawah yang diminta Indosat dianggap tidak sejalan dengan prinsip persaingan sehat dan tidak efisien. Apalagi saat ini tarif yang ada justru murah dan menguntungkan konsumen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.