Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Alasan KPPU Tak Restui Permintaan Indosat soal Tarif Bawah Internet

Kompas.com - 24/07/2017, 18:05 WIB
|
EditorReska K. Nistanto

KOMPAS.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi menyatakan bahwa tarif bawas belum diperlukan oleh industri telekomunikasi di Indonesia saat ini. Dia menjelaskan, ada lima alasan yang mendasari pernyataan tersebut.

Sebelumnya, sebuah surat penting dari Presiden Direktur & CEO Indosat Ooredoo (Indosat) Alexander Rusli untuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara bocor ke publik. Isinya memberi saran agar pemerintah menerapkan tarif bawah dalam industri telekomunikasi, dengan alasan kondisi persaingan sudah tidak sehat.

Surat tersebut juga dikirim dalam bentuk tembusan kepada Menteri Koordinator Ekonomi dan Ketua KPPU. Syarkawi sendiri mengatakan telah menerima dan membacanya, namun tidak setuju dengan saran yang diajukan oleh Indosat Ooredoo.

“Sikap KPPU jelas, menolak penetapan tarif bawah. Hal ini setelah mengamati perbandingan tarif komunikasi data antar operator yang saat ini sangat kompetitif dan menguntungkan konsumen,” jelas Syarkawi saat dihubungi KompasTekno pada Senin (24/7/2017).

Baca: Persaingan Tidak Sehat Jadi Alasan Indosat Surati Menkominfo

Selain itu, Syarkawi juga menjelaskan lima hal yang jadi pertimbangan utama KPPU untuk menolak saran tarif bawah yang disampaikan oleh Indosat.

Lima alasan KPPU

Pertama, setiap operator telekomunikasi mempunyai tarif yang berbeda. Termasuk dalam hal menghasilkan tarif yang semakin terjangkau oleh masyarakat. Saat ini, di pasar masyarakat dapat menemukan harga yang sangat variatif dengan skema yang beragam dari Rp 25.000/GB sampai Rp 57.500/GB.

Kedua, permasalahan terbesar kebijakan batas bawah tarif terletak pada penentuan besarannya. Besaran batas bawah tarif umumnya ditetapkan untuk melindungi seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali, termasuk pelaku usaha yang tidak efisien dan menjadi beban bagi industri dan ekonomi nasional.

Ketiga, tarif batas bawah menjadi penghambat bagi operator telekomunikasi yang efisien dan mampu menghasilkan besaran tarif di bawah batas bawah tarif. Pelaku usaha tersebut, tidak dapat menggunakan hasil efisiensinya untuk memenangkan persaingan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com