Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Indonesia, India Juga Kewalahan Perangi Hoax di WhatsApp

Kompas.com - 01/08/2017, 11:01 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

Sumber CNET

KOMPAS.com - Indonesia bukan hanya negara yang pemerintahnya kewalahan dengan penyebaran berita palsu atau hoax di layanan pesan instan seperti WhatsApp. Belakangan, menteri Elektronik dan Informasi Teknologi India, Shri Ravi Shankar Prasad juga mengakui hal yang sama.

Menurut Prasad, pemerintah India tak menemukan cara untuk menelusuri oknum di balik beredarnya pesan hoax, karena adanya sistem enkripsi dari aplikasi pesan instan semacam WhatsApp.

“Banyak video tak pantas disebar melalui WhatsApp. Pesan di WhatsApp bersifat end-to-end, dengan kata lain pesan hanya dilihat oleh pengirim dan penerima,” Prasad menjelaskan, sebagaimana dilaporkan Cnet dan dihimpun KompasTekno, Selasa (1/8/2017).

Menurut Prasad, pemerintah akan lebih mudah menetapkan hukuman kepada pelaku penyebar hoax lantas memberantas praktiknya jika WhatsApp mau lebih terbuka. Namun, WhatsApp berdalih pihak mereka pun tak bisa mengakses isi pesan antar pengguna.

Baca: Di Malaysia, Admin Grup WhatsApp Bisa Dipenjara

“WhatsApp punya fitur untuk melaporkan konten tak senonoh. Namun, WhatsApp mengatakan semua pesan antar pengguna tak tersedia pada sistem mereka, sehingga membatasi aksi yang bisa dilakukan,” Prasad menuturkan.

“Kami tak berdaya,” ujar sang menteri.

Terlepas dari itu, beberapa saat lalu seorang admin grup WhatsApp di India ditahan polisi. Ihwalnya, sang admin menyebarkan foto Perdana Menteri India yang telah diedit sehingga terlihat jelek dan cabul.

Penangkapan dilakukan dua pekan setelah pemerintah India mengumumkan aturan baru tentang penyebaran hoax via aplikasi pesan singkat. Menurut aturan itu, admin grup pesan singkat bertanggung jawab atas penyebaran konten di grup tersebut.

Keresahan negara-negara lain atas enkripsi

India bukan satu-satunya negara yang frustasi dengan sistem enkripsi pada layanan pesan instan. Indonesia pun sudah mengalami hal yang serupa.

Menkominfo Rudiantara bahkan sempat mengakui, pemantauan di aplikasi chatting ini lebih sulit dilakukan karena sifatnya lebih privat, tak seperti pemantauan di jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.

Beberapa negara seperti Australia dan Inggris telah bertemu dengan pihak WhatsApp dan meminta layanan itu bekerja sama dengan pemerintah.

Kerja sama dalam hal ini adalah memberikan akses ke pemerintah untuk masuk ke percakapan pengguna tertentu jika dibutuhkan. Selain WhatsApp, Telegram juga memancing perhatian beberapa negara.

Indonesia dan Rusia memerintahkan pemblokiran terhadap Telegram beberapa saat lalu. Di Indonesia, alasan pemblokiran lantaran Telegram gencar digunakan kelompok teroris untuk berkomunikasi, berkoordinasi, dan menyebarkan propaganda.

Tak kurang dari 17 kasus terorisme dikoordinasikan melalui Telegram. Pemerintah sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak Telegram sejak tahun lalu namun tak ada respons.

Alhasil, setelah situs Telegram diblokir, barulah layanan itu meminta maaf. Saat ini kesepakatan bersama antara pemerintah dan Telegram tengah diatur.

Baca: Telegram dan WhatsApp Sama-sama Pakai Enkripsi, Apa Bedanya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNET
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com