Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pahlawan "Virus WannaCry" Bebas dari Penjara

Kompas.com - 10/08/2017, 10:02 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Sumber telegraph

KOMPAS.com - Pahlawan WannaCry, Marcus Hutchins (23), sempat ditahan kepolisian Las Vegas, AS, atas keterlibatannya dalam pembuatan malware Kronos selama 2014 hingga 2015. Setelah sepekan dalam sel, Marcus Hutchins akhirnya dilepas.

“Ia (Marcus Hutchins) sudah tak berada dalam fasilitas kami,” kata juru bicara penjara, Kayla Gieni.

Hal ini juga dikonfirmasi sahabat Marcus Hutchins yang menolak jika identitasnya diungkap. Menurut dia, Marcus Hutchins bebas dengan jaminan.

Artinya, Marcus Hutchins belum bebas sepenuhnya. Pihak keluarga, teman, dan rekan kerjanya di firma penelitian keamanan cyber bernama Kryptos Logic, masih berupaya mengumpulkan dana hingga mencapai 30.000 dollar AS (Rp 400 jutaan) untuk membebaskan Marcus Hutchins.

Baca: Pahlawan Virus WannaCry Ditangkap Polisi

Menurut jaksa penuntut umum, Marcus Hutchins telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Marcus Hutchins terbukti menulis kode dan menjualnya sebagai cikal-bakal virus Kronos yang merugikan akun perbankan.  

Adapun proses peradilan untuk Marcus Hutchins dijadwalkan pada 14 Agustus mendatang. Setidaknya ada 6 tuntutan yang dihadapi Marcus Hutchins dengan ancaman hukuman maksimal hingga 50 tahun penjara.

Diketahui, virus Kronos yang dibuat, dijual, dan dipelihara Marcus Hutchins, tersebar melalui e-mail dengan sisipan alias attachment berbahaya dalam bentuk dokumen Microsoft Word. Ketika target terpancing, Kronos bisa membobol password akun internet banking sang target dan mencuri duit di dalamnya.

Terlepas dari perbuatannya itu, jasa Marcus Hutchins untuk memberantas virus WannaCry baru-baru ini tentu tak bisa disepelekan.

WannaCry merupakan virus yang mencekam ranah maya internasional dan sempat bikin heboh. Marcus Hutchins yang berhasil menemukan tool untuk membunuh virus tersebut.

Baca: Panduan Lengkap Ransomware WannaCry yang Menggegerkan Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber telegraph
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com