Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per Hari, Telegram Hapus 10 Kanal Radikal di Indonesia

Kompas.com - 10/08/2017, 19:25 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

KOMPAS.com - Layanan pesan singkat Telegram telah menghapus 166 channel yang mengandung konten radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Hal ini sesuai permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Tak cukup sampai di situ, terhitung sejak 1 Agustus 2017, Telegram menghapus 10 kanal yang mengandung konten negatif setiap harinya di Indonesia. Hal itu dilakukan dengan mekanisme self-censoring.

Menurut Menkominfo Rudiantara, hal ini membuktikan itikad baik Telegram untuk beroperasi di Indonesia.

“Progresnya sangat bagus. Saya harap pola kerja sama antara Kominfo dengan Telegram juga bisa dilakukan dengan platform-platform lain,” kata Rudiantara, Kamis (10/8/2017), di Medan Merdeka, Jakarta.

Berkat komitmen Telegram untuk memenuhi aturan yang berlaku di Indonesia, layanan itu bisa beroperasi kembali seperti semula. Sebelumnya, sejak 14 Juli 2017, pemerintah memerintahkan pemblokiran terhadap 11 domain situs Telegram.

Baca: Blokir Telegram di Indonesia Resmi Dicabut

Lantas CEO Telegram, Pavel Durov, bertandang ke Jakarta untuk bertemu Menkominfo. Diskusi keduanya menghasilkan solusi bersama.

“Mayoritas permintaan kami telah dipenuhi, sementara sebagian lainnya masih terus diproses,” kata Koordinator tim Trust Positif Kominfo, Taruli, pada kesempatan yang sama.

Beberapa di antaranya, Telegram menempatkan person in charge yang mengerti budaya dan bahasa Indonesia. Tujuannya agar komunikasi dengan pemerintah lebih efektif dan efisien.
Selain itu, Telegram juga berjanji membuat script dalam bentuk software yang bisa melakukan penyaringan otomatis di Telegram.

“Misalnya kata ‘ISIS’ dimasukkan, maka software akan mencari konten terkait itu yang negatif agar lebih cepat di-take down,” Truli melanjutkan.

Kominfo dan Telegram juga bersama-sama membuat SOP terkait pemberantasan konten negatif. SOP itu, kata Rudiantara, meliputi hal-hal detail semacam siapa orang yang harus dihubungi untuk mengadukan konten negatif, bagaimana caranya, seperti apa komunikasinya, dan bagaimana penanggulangannya.

Baca: Drama Telegram, Diblokir Mendadak hingga CEO Minta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com