Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri Situs Nikahsirri.com Dijerat UU ITE dan Pornografi

Kompas.com - 25/09/2017, 07:02 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aris Wahyudi (49), pendiri sekaligus pemilik situs www. nikahsirri.com bakal dikenakan hukuman sesuai dengan pasal-pasal yang ada di Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, ada beberapa hal di dalam situs yang menggambarkan pornografi. Situs nikahsirri.com sejak Sabtu (23/9/2019) sudah diblokir.

"Untuk pasal-pasal di UU ITE dan Pornografi kami kenakan karena di dalam situs memuat konten pornografi. Koin yang dibeli di situs bergambar aktivitas pornografi," ungkap Adi di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).

Selain itu, Aris juga kemungkinan besar bakal dikenakan hukuman atas melanggar Undang Undang Perdagangan Manusia. Pasalnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, lelang perawan dan juga pembelian pasangan yang difasilitasi oleh situs nikahsirri.com mengandung unsur perdagangan manusia.

Baca: Kemenkominfo Blokir Situs Lelang Perawan Nikahsirri.com

"Adanya mahar berupa koin yang digunakan untuk membeli pasangan itu sudah termasuk unsur trafficking. Selain itu juga ada eksploitasi anak dengan lelang perawan untuk anak di atas 14 tahun," kata Ketua KPAI Susanto.

Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.

Penangkapan tersangka Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.com pada 22 September 2017 lalu.

Baca: Polisi Tangkap Pendiri dan Pemilik Situs Nikahsirri.com

Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.

Polisi juga menyita barang bukti berupa laptop, empat buah topi berwarna hitam bertuliskan "Partai Ponsel," dua buah kaos berwarna putih bertuliskan "Virgins Wanted," dan satu spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com