Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Tegaskan Mesin Sensor Internet di Indonesia Bukan Mesin Sadap

Kompas.com - 09/10/2017, 12:56 WIB
|
EditorReska K. Nistanto

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa saat lalu beredar isu bahwa perangkat pengendali situs internet bermuatan negatif (mesin sensor internet) yang bakal diimplementasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memakai sistem Deep Packet Inspection (DPI). Sistem tersebut diterapkan di router untuk memantau aliran data secara real-time dan melakukan tindakan atas aliran tersebut.

Salah satu realisasi DPI adalah pemantauan alias surveillance dan pemblokiran. Mekanisme ini juga dilakukan pemerintah Amerika Serikat (AS), yang bekerja sama dengan badan keamanan nasionalnya. Jika dipakai di Indonesia, ditakutkan akan terjadi pelanggaran keamanan privasi masyarakat.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, membantah isu tersebut. Alih-alih menggunakan DPI, Semuel mengatakan alat pengendali internet di Tanah Air bakal memakai sistem crawling.

"Crawling adalah sistem yang digunakan secara jamak di Indonesia. Analisa media sosial pun mekanismenya crawling. Nggak pakai sistem DPI," kata pria yang akrab disapa Semmy itu di di Gedung Kominfo, Medan Merdeka, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Baca: Begini Aksi Hacker Sadap WhatsApp dan Telegram

Lebih lanjut, Semuel mengatakan sistem crawling berfungsi mengambil semua konten hasil pelaporan masyarakat melalui situs pengaduan di situs Trust Positif. Konten-konten itu dibuka dan dianalisa oleh mesin, sehingga lebih efektif dan efisien waktu.

"Selama ini crawling kami lakukan secara manual. Banyak waktu yang terbuang," ujarnya.

Semuel mengklaim mesin dengan sistem crawling ini bisa menumpas konten-konten negatif dengan sangat cepat dalam waktu singkat. Kendati begitu, ia tak menjabarkan lebih lanjut persentase peningkatan kecepatan dari mekanisme manual ke mesin.

"Kalau bisa 30 juta konten pornografi yang ada langsung cepat diblokir semua," ia berdalih.

Pengadaan mesin sensor internet bermuatan negatif ini dilakukan dengan mekanisme tender terbuka yang dimulai sejak 30 Agustus lalu. Pada 6 Oktober, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) dinyatakan sebagai pemenang, dan saat ini berlangsung masa sanggah.

Jika semua proses lancar, penandatanganan kontrak akan dilangsungkan pada 12 Oktober mendatang dan instalasi alat paling lambat akhir Desember 2017.

Baca: Kemenkominfo Umumkan Pemenang Tender Mesin Sensor Internet

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com