Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Bitcoin Kembali Tembus Rp 66 Juta

Kompas.com - 11/10/2017, 11:24 WIB
Oik Yusuf

Penulis

KOMPAS.com - Setelah sempat menurun, nilai tukar mata uang virtual Bitcoin pekan ini tercatat kembali mengalami kenaikan hingga sempat menyentuh kisaran 4.926 dollar AS atau lebih dari Rp 66 juta per keping.

Nilai tersebut merupakan yang tertinggi dalam sebulan terakhir. Bitcoin pun menguasai lebih dari 50 persen nilai kapitalisasi pasar dari seluruh mata uang digital.

Sejumlah pihak memperkirakan nikai tukar cyrptocurrency tersebut berpotensi terus menanjak hingga bisa kembali melewati angka 5.000 dollar AS.

Kiprah Bitcoin banyak diwarnai jatuh bangun nilai tukar secara ekstrim. Sebelumnya, pada 2 September, Bitcoin sempat menyentuh nilai 5.013 dollar AS sebelum turun tajam menjadi 3.000 dollar AS dalam dua pekan selanjutnya.

Baca: Inikah Penyebab Nilai Tukar Bitcoin Bergejolak?

Dianggap ilegal

Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Business Insider, Rabu (11/10/2017), belakangan juga muncul berbagai ketidakpastian dan kritik mengenai masa depan Bitcoin.

Penurunan nilai Bitcoin pada September dipicu oleh berita razia bursa Bitcoin yang dipandang ilegal oleh regulator di China.

Kemudian, di bulan yang sama, CEO JP Morgan Jamie Dimon mengkiritk Bitcoin dengan menyebutnya sebagai “sebuah penipuan”. Pekan ini, Presiden Rusia Vladimir Putin ditengarai bakal mengikuti langkah China dalam menutup bursa Bitcoin.

Larry Fink, pimpinan BlackRock, investor terbesar di dunia yang menangani dana sebesar 5,7 triliun dollar AS, mengatakan kenaikan nilai Bitcoin erat kaitannya dengan aktivitas dunia hitam.

Bitcoin memang populer sebagai alat pembayaran pelaku kejahatan atau tindakan ilegal di internet karena sifatnya yang menjaga anonimitas transaksi.

Ini pula sebabnya mengapa Jepang lebih dulu menerapkan aturan anti pencucian uang dan mensyaratkan agar pihak-pihak yang ingin menggunakan Bitcoin diawasi oleh otoritas finansial, sebelum mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran April lalu.

Mengikuti Jepang, Australia juga berencana meregulasi Bitcoin dan mata uang digital lain di bawah otoritas finansialnya.

Baca: Apa Itu Bitcoin, Tebusan yang Diminta Hacker WannaCry?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com