Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Karyawan Wanita Gugat Uber atas Tuduhan Diskriminasi Gender

Kompas.com - 27/10/2017, 07:28 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Penulis

Sumber Gizmodo,CNET

KOMPAS.com - Perusahaan ride-sharing, Uber sedang dibanjiri berbagai gugatan hukum. Sebelumnya, perusahaan transportasi online ini mendapat tuduhan pelecehan seksual dari mantan pegawainya Susan Fowler yang menulis ceritanya di blog pribadi.

Selang beberapa waktu, Uber 'ditinggal' sang pendiri sekaligus CEO-nya, Travis Kalanick yang mengundurkan diri pada Juni 2017. Kalanick mendapat desakan dari investor. Kini, Uber menghadapi tuduhan diskriminasi gender oleh pegawainya.

Tiga pegawai wanita Uber berdarah Latin, Ingrid Avendano, Roxana del toro Lopez, dan Ana Medina mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi San Francisco, California Utara pada Selasa (24/10/2017).

Mereka menggugat Uber atas tuduhan diskriminasi gender dan minoritas pekerja tertentu, yang mengakibatkan mereka kehilangan penghasilan, promosi jabatan, dan keuntungan seperti bonus.

"Pegawai wanita dan mereka yang memiliki warna (kulit) diremehkan secara sistematis dibanding pegawai pria, karyawan yang berkulit putih, atau rekan Asia-Amerika." Demikian dirangkum KompasTekno dari Gizmodo, Jumat (27/10/2017)

Baca: Rapat soal Seksis, Direksi Uber Malah Sebut Perempuan Bikin Berisik

Dari tiga pegawai tersebut, hanya Ana Medina yang masih bekerja untuk Uber. Sementara dua temannya telah mengundurkan diri pada musim panas tahun ini.

Sementara itu di Inggris, Uber mendapat gugatan dari uni perdagangan GMB atas tuduhan tidak mampu memberikan keamanan yang memadai terhadap driver wanita. Uber telah memecat lebih dari 20 pekerjanya pada Juni setelah tuduhan pelecehan seksual tersebar luas.

Baca juga : Pegawai Uber Sebar Petisi, Minta Travis Kalanick Kembali Dijadikan CEO

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Gizmodo,CNET
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com