Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: E-Government Mulai Maret 2018, Semua Perizinan Harus Online

Kompas.com - 11/12/2017, 17:45 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI, Joko Widodo, mendorong terealisasinya pemerintahan berbasis elektronik atau diistilahkan "e-government". Di dalamnya mencakup prosedur komunikasi antara pemerintah dengan pemerintah (G2G), pemerintah dengan bisnis (G2B), serta pemerintah dengan masyarakat (G2P).

Hal ini untuk menjamin transparansi dan efisiensi, sehingga tercipta pemerintahan yang bebas korupsi dan pelayanan publik yang lebih memadai karena kemudahan akses komunikasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam hal ini berperan sebagai penyedia infrastruktur dan hal-hal teknis untuk mewujudkan e-government yang mumpuni.

"Mulai Maret 2018 semua perizinan melalui kementerian dan lembaga harus online, jadi uji coba sudah sejak Januari 2018 nanti," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, Senin (11/12/2017), di Ruang Serbaguna Kominfo, Jakarta.

Lantas, sejauh mana upaya Kominfo dalam mewujudkan e-government? Saat ini berbagai perizinan di dalam institusi Kominfo sendiri disebut sudah online. Misalnya dalam proses perizinan bidang Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) dan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Beberapa institusi lain pun telah mengembangkan sistem online masing-masing. Tugas Kominfo adalah membangun sebuah jaringan dan infrastruktur yang mengintegrasikan semua sistem online dari tiap institusi yang masih berdiri sendiri-sendiri.

Integrasi sistem antar-institusi pemerintahan

"Arahan Pak Presiden diintegrasikan semua. Tiap institusi punya aplikasi-aplikasi yang generik, fungsinya sama tapi masing-masing punya sendiri. Harusnya jangan buat baru terus, karena pengeluaran akan banyak," kata Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam kesempatan yang sama.

"Kami akan kembangkan aplikasi-aplikasi generik, jadi semua institusi bisa pakai. Kalau ada institusi yang sudah bangun sendiri nggak apa-apa, tapi kami bangun jembatannya. Supaya semua sistem jadi satu dan saling berkoordinasi," ia menambahkan.

Salah satu layanan yang dikembangkan Kominfo dan diharapkan diterapkan di semua institusi pemerintahan adalah email bertajuk "mail.go.id". Layanan tersebut dilengkapi fitur keamanan yang memberikan kepastian identitas dan hukum sehingga pertukaran informasi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) bebas peretasan.

Beberapa institusi sejatinya telah memiliki sistem e-mail sendiri-sendiri, misalnya saja Kominfo dengan "kominfo.go.id". Ke depannya, diharapkan mail server yang beda-beda itu tetap menumpang dalam satu infrastruktur yang sama.

Baca juga : Menkominfo Imbau ASN Tak Pakai E-mail Gmail dan Yahoo, Ini Alasannya

Belanja TIK Rp 40 triliun bisa dihemat

"Sekarang sedang dibicarakan desain dari jaringan pemerintah agar efisien. Secara bertahap mulai 2018, jaringan, data center, termasuk aplikasi jadi satu. Jadi tidak lagi masing-masing kementerian beli sendiri," Rudiantara menjelaskan.

Ia menambahkan, desain infrastruktur secara umum dibuat Kominfo. Namun misalnya layanan tertentu yang dibuat kementerian A dianggap bagus, maka kementerian lain akan ikut ke situ.

Hingga 2016, belanja TIK nasional mencapai 40 triliun. Sistem yang terintegrasi diharapkan bisa mereduksi pengeluaran tersebut secara signifikan, meski belum dihitung persentasenya.

Salah satu contoh implementasi e-government antar-pemerintah adalah transfer gaji ke pegawai, pengaturan anggaran, serta prosedur birokrasi lainnya via aplikasi. Sementara itu, antara pemerintah dengan bisnis misalnya mengurus perizinan-perizinan yang lebih mudah via aplikasi.

Terakhir, antara pemerintah dengan masyarakat akan memudahkan pelayanan publik, seperti mengurus akta kelahiran, pajak, surat kematian, dsb, tanpa harus keluar ongkos transportasi karena bisa via aplikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com