Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Facebook Rilis Photo Review, Fitur "Tagging" Foto Otomatis

Kompas.com - 21/12/2017, 16:04 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Penulis

KOMPAS.com - Selama ini kita mengenal fitur tagging untuk menandai foto kita yang terpampang di dalam foto yang diunggah pengguna lain di Facebook. Kekurangan fitur ini adalah kita harus melakukannya secara manual dan satu per satu.

Kini, Facebook telah punya fitur baru untuk menghilangkan keruwetan melakukan tagging foto. Facebook mengembangkan teknologi facial recognition (pengenal wajah) yang sudah ada sebelumnya untuk membantu mempermudah melacak foto wajah tanpa harus ditandai secara manual.

Fitur bernama Photo Review ini menggunakan software yang akan menandai secara otomatis foto Anda di foto yang diunggah orang lain dengan syarat pengaturan pengenal wajah berada dalam posisi aktif (on).

Pemberitahuan akan diterima pengguna jika foto dirinya diunggah oleh 'teman' (akun yang ditambahkan) dan bahkan pengguna yang tidak berteman (akun yang belum ditambahkan).

Photo Review ini bersifat opsional dengan sejumlah pengaturan yang dirancang untuk mencegah penyalahgunaan.

Jika merasa fotonya muncul di foto orang lain, pengguna bisa menandai diri sendiri, membiarkannya saja, atau bisa melaporkan ke Facebook jika dirasa foto tersebut kurang berkenan.

Baca juga : Jangan Kaget, Linimasa Facebook Bakal Dibanjiri Video

Foto yang disasar fitur Photo Review antara lain foto profil, baik profil pengguna yang saling berteman maupun tidak dan foto-foto yang dibagi ke publik atau ke grup dimana pengguna dan pengunggah berada dalam satu grup.

Seperti dirangkum KompasTekno dari TheVerge, Kamis (21/12/2017), Facebook mengklaim fitur ini akan memberikan keleluasaan bagi 'pemilik wajah' untuk mengontrol foto yang melibatkan mereka. Dengan begitu pengguna akan mengetahui jika fotonya disalahgunakan dan mengurangi peniruan profil di sosial media dengan tujuan penipuan.

Fitur Photo review FacebookThe Verge Fitur Photo review Facebook
Fitur pengenal wajah ini tidak akan bisa digunakan di negara Uni Eropa dan Kanada terkait undang-undang yang mengatur tentang teknologi ini yang berlaku di negara-negara tersebut.

Facebook juga merilis fitur untuk mencegah permintaan pertemanan dan pesan yang tidak diinginkan terutama dari akun palsu dan yang dibuat oleh pengguna yang sudah diblokir.

"Kami telah mendengar cerita dari orang-orang yang memblokir seseorang untuk mencegah perundungan dari orang yang sama menggunakan akun yang berbeda", tutur kepala keamanan Facebook Global, Antigone Davis.

Mereka akan dicegah mengirim pesan atau permintaan pertemanan kepada pemblokir. Akun yang telah diblokir karena percobaan perundungan dikenali menggunakan alamat IP.

Baca juga : Facebook Rilis Fitur Unfollow Teman Selama 30 Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com