Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Dorong DPR Tetapkan UU Perlindungan Data Pribadi Tahun Ini

Kompas.com - 19/01/2018, 19:35 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi dinilai semakin krusial, mengingat tren big data telah meluas ke berbagai lini. Masyarakat sadar atau tanpa sadar telah menyerahkan informasi personal ke berbagai layanan internet.

Kendati begitu, UU Perlindungan Data Pribadi ini masih mengambang, dan bahkan belum menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018. Namun Kominfo akan mendorong DPR untuk mengesahkan UU tersebut tahun ini.

"Kami sudah siapkan draft-nya lama. Tapi sekarang diambil alih DPR, itu menjadi inisiasi DPR. Kami berkoordinasi terus, cuma memang prioritasnya belum keluar. Sekarang kalau nggak salah masih jadi cadangan Prolegnas 2018," kata Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Jumat (19/1/2018), usai pemaparan ID-IGF di Perpustakaan Nasional, Jakarta.

Aturan soal perlindungan data pribadi sejatinya sudah ditetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) No. 20 Tahun 2016. Hanya saja, aturan itu lebih bersifat internal, untuk memastikan operator telekomunikasi yang menyimpan data pribadi pelanggan tak memanfaatkannya dengan sewenang-wenang.

"Permen-nya kan sudah ada, tetapi memang lebih baik kalau bentuknya ditingkatkan menjadi UU. Sementara ini untuk mengisi kekosongan setidaknya sudah ada regulasinya," ia menuturkan.

Semuel sesumbar, Kominfo akan terus mendorong DPR untuk menetapkan UU Perlindungan Data Pribadi dalam waktu dekat. Salah satunya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang bakal digelar pekan depan.

"Harusnya bisa ditetapkan tahun ini, karena aturan ini sudah diminta masyarakat. Trennya juga bukan cuma di Indonesia, tapi global. Di RDP nanti akan kami pertanyakan lagi," ia menjelaskan.

Sebelumnya, kekhawatiran soal penyalahgunaan data pribadi kembali mencuat, menyusul aturan registrasi SIM prabayar yang mengharuskan masyarakat memberikan informasi personal, seperti nama ibu dan NIK. Semuel menegaskan masyarakat tak perlu khawatir soal itu.

"Kalau registrasi itu sudah komitmen Kominfo dan operator untuk sama-sama menjaga. Itu diatur dalam Permen Perlindungan Data Pribadi," ujarnya.

Selain itu, gencarnya OTT asing yang sedikit banyak mengumpulkan data pribadi masyarakat juga menjadi kecemasan. Apalagi, rumor Google sebagai investor Go-Jek belakangan ini dinilai akan membahayakan informasi personal pelanggan yang selama ini dihimpun layanan ride-sharing tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Gadget
Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Gadget
Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Hardware
Penerbit 'GTA 6' PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Penerbit "GTA 6" PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Game
TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com