Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TCash Kantongi Izin QR Code dari BI

Kompas.com - 13/02/2018, 12:33 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Layanan dompet digital TCash resmi mengimplementasikan pembayaran berbasis “Snap QR Code”. Mekanisme ini melengkapi cara-cara pembayaran yang sudah lebih dulu tersedia, yakni menggunakan stiker NFC dan protokol USSD.

Pengaplikasian Snap QR Code sendiri sejatinya mulai diperkenalkan TCash sejak akhir 2017 lalu. Namun, izin pengoperasiannya baru dikeluarkan awal tahun ini oleh Bank Indonesia (BI) selaku badan regulator di sektor pembayaran.

“Saat ini sudah ada tiga ribuan (merchant) yang pakai QR Code. Kami sedang gencarkan dalam dua minggu terakhir ini,” kata CEO TCash, Danu Wicaksana, Selasa (13/2/2017), saat dihubungi KompasTekno.

TCash menargetkan 10.000 merchant sudah mengaplikasikan QR Code hingga akhir kuartal pertama 2018. Salah satu langkah awal untuk mewujudkannya dengan mengedukasi para pedagang di Pasar Modern Bintaro, Tangerang.

Sebanyak 60 pedagang kecil di Pasar Modern Bintaro dibimbing langsung oleh tim TCash untuk mengoperasikan pembayaran non-tunai melalui teknologi QR Code. Pimpinan Unit BTC Pasar Modern, Tri Murhayanto, mengatakan banyak keuntungan dari sistem ini.

“Kami melihat beragam keuntungan yang didapatkan pedagang, seperti transaksi yang lebih cepat tanpa khawatir mempersiapkan uang kembalian, serta melindungi pedagang dari tindakan kejahatan transaksi dengan uang palsu,” kata Tri Murhayanto.

“Kombinasi antara hadirnya QR Code bagi pedagang, serta dukungan sumber daya TCash, tentunya dapat membantu pedagang menarik lebih banyak pembeli untuk mengembangkan usahanya,” ia melanjutkan.

Setelah Pasar Modern Bintaro, sasaran selanjutnya adalah para pedagang untuk merchant ritel dan pasar-pasar tradisional lainnya.

"Baru saja di merchant-merchant ritel juga seperti Hejo-Hejo, Es Teler 77, Gaya Gelato, Halal Guys, Kopi Tuku, dan lainnya. Kalau pasar tradisional selanjutnya Pasar Mayestik," kata Danu.

QR Code jadi solusi utama pembayaran non-tunai

Dengan Snap QR Code, merchant yang sudah bekerja sama dengan TCash tidak harus menyediakan fasilitas perangkat EDC untuk transaksi dengan stiker NFC. Merchant akan dibantu untuk pembuatan QR Code khusus dan cukup menyediakan tampilannya agar bisa langsung siap ketika transaksi.

“QR Code akan menjadi solusi utama pembayaran digital karena kemudahan pengaplikasiannya bagi merchant. Kami senang menjadi salah satu penyedia produk elektronik terdepan yang mendapatkan izin resmi pengembangan dan penggunaan fitur QR Code dari pemerintah,” kata Danu Wicaksana.

“Hal ini tentu membantu kami merealisasikan komitmen untuk membangun ekosistem keuangan digital guna mendukung pelaksanaan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) di Indonesia,” Danu menambahkan.

Danu sesumbar ada tiga strategi utama untuk membumikan fitur Snap QR Code, yakni edukasi, implementasi, dan pendampingan.

Saat ini sudah ada 50.000 merchant yang menggunakan TCash dan menjangkai 15 juta pelanggan. Aplikasi TCash pun diunduh hampir tiga juta kali di Android maupun iOS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com