Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2018, 10:58 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

1. Registrasi kartu Telkomsel dengan klik tautan ini

2. Registrasi kartu Indosat dengan klik tautan ini

3. Registrasi kartu XL dengan klik tautan ini

4. Registrasi kartu Tri dengan klik tautan ini

5. Registrasi kartu Smartfren dengan klik tautan ini

Seperti melalui SMS, registrasi kartu prabayar via website tanpa biaya alias gratis.Selain melalui situs internet, pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai masing-masing operator.

Khusus pengguna Telkomsel, bisa meminta bantuan melalui call center tanpa harus datang ke GraPari untuk melakukan daftar ulang atau daftar baru kartu SIM prabayar.

Tujuan utama registrasi kartu SIM prabayar dengan nomor KK dan KTP adalah memberi perlindungan terhadap konsumen, terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab seperti upaya penipuan dan hoaks.

Selain itu, registrasi kartu SIM prabayar juga dilakukan demi efisiensi industri telekomunikasi. Menurut Menkominfo, Rudiantara, operator bisa berhemat 2,5 triliun karena kebijakan registrasi kartu SIM prabayar.

Pasalnya, dengan mekanisme ini, kebiasaan masyarakat beli kartu perdana sekali pakai akan berangsur-angsur berkurang. Dengan demikian, operator tak perlu belanja kartu SIM secara berlebihan.

Baca juga : Ciri-ciri Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com