Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Helikopter Tabrak Pohon dan Jatuh setelah Hindari Drone

Kompas.com - 19/02/2018, 19:03 WIB
Rizky Chandra Septania,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber Bloomberg

KOMPAS.com - Dewasa ini drone menjadi mainan bagi para fotografer, kameramen dan traveler untuk mengabadikan momen. Namun di balik semua itu, pesawat kamera tanpa awak ini menjadi momok tersendiri bagi dunia penerbangan.

Baru-baru ini, sebuah helikopter jenis Robinson R22 dikabarkan menabrak pohon, lantaran menghindari sebuah drone. Insiden ini terjadi di South Carolina, AS dan melibatkan seorang instruktur penerbangan helikopter serta muridnya.

Berdasarkan laporan, sang instruktur tengah membimbing muridnya untuk melakukan atihan terbang menggunakan Robinson R22. Latihan dilakukan di kawasan tanah lapang yang terletak di Pulau Daniel.

Saat terbang di ketinggian 15 meter di atas pepohonan, sebuah drone jenis DJI Phanthom Quadcopter tampak melesat menuju arah mereka. Sang instruktu rpun mengambil alih kemudi helikopter untuk menghindari drone.

Tak terhindarkan, helikopter pun mulai bermanuver. Saat itu, baling-baling yang terdapat pada ekor helikopter menabrak pohon.

Helikopter pun lantas kehilangan kendali dan akhirnya jatuh ke tanah pada pukul 2 siang waktu setempat. Tidak ada korban jiwa atas insiden ini.

Baca juga: HeliCity, Layanan Sewa Helikopter Bertarif Rp 7 Juta per 15 Menit

Pengawas Penerbangan Amerika Serikat (FAA) tengah melakukan penyelidikan. Hingga saat ini, FAA belum mengonfirmasi keterlibatan drone DJI Phantom seperti pengakuan instruktur, karena drone tidak ditemui di lokasi kejadian.

Menanggapi insiden kecelakaan, produsen drone terlibat, DJI angkat bicara. Meski tidak tahu menahu mengenai detail kejadian, DJI tetap akan membantu penyelidikan.

"DJI sedang mencoba untuk belajar lebih banyak tentang kejadian ini dan siap membantu penyidik," ujar perwakilan perusahaan dalam keterangan yang dikutip KompasTekno dari Bloomberg, Senin (19/2/2018).

Kecelakaan ini menjadi kecelakaan penerbangan pertama yang melibatkan drone di AS. Meski begitu, sejumlah laporan mengenai gangguan penerbangan yang disebabkan oleh drone bukanlah hal baru.

Pada 9 Januari lalu, seorang pilot helikopter yang sedang terbang di atas pulau Kauai, Hawaii menyaksikan sebuah pesawat tanpa awak menabrak helikopter. Meski tidak sampai kecelakaan, terdapat sebuah goresan pada kaca pesawat.

Ancaman baru

Jika sebelumnya ancaman penerbangan hanyalah kumpulan burung (birdstrike), kali ini daftarnya bertambah dengan kemunculan drone. Berdasarkan data FAA, pesawat tanpa awak satu ini mencatat kerusakan lebih banyak dibandingkan burung.

Jika seekor burung yang sedang terbang dapat menggangku keamanan terbang dan kerusakan mesin, maka hal yang lebih buruk akan terjadi jika pesawat bertabrakan dengan drone.

Hal ini masuk akal mengingat drone sendiri terbuat dari logam. Namun berdasarkan catatan yang sudah terjadi, kerusakan tersebut biasanya ditemukan pada kaca bagian depan dan goresan pada bagian sayap.

Unit drone DJI Mavic Pro yang dipamerkan dalam acara peluncurannya di Jakarta, Selasa (22/11/2016).Oik Yusuf/ KOMPAS.com Unit drone DJI Mavic Pro yang dipamerkan dalam acara peluncurannya di Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Karena itulah pemerintah AS membuat kebijakan untuk mengatur penerbangan pesawat tanpa awak. Di AS, sebuah drone hanya diizinkan terbang setinggi 400 kaki atau sekitar 121 meter dari atas permukaan tanah, dan bisa dilihat oleh operator. Selain itu, drone yang diterbangkan juga tidak dalam kawasan terlarang.

Di Indonesia sendiri, Kementrian Perhubungan telah mengatur regulasi khusus untuk penerbangan drone. Peraturan tersebut mencatatkan bahwa penerbangan pesawat tanpa awak ini dilarang dilakukan 500 meter dari area terlarang.

Selain itu, pengambilan gambar untuk kepentingan pembuatan film dan video harus melampirkan surat izin dari institusi berwenang dan Pemerintah Daerah di mana gambar tersebut akan diambil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Bloomberg
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com