Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Registrasi dan Daftar Ulang Simpati, Kartu As, dan Loop Telkomsel

Kompas.com - 22/02/2018, 08:35 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tujuh hari menjelang batas akhir registrasi kartu prabayar, operator telekomunikasi Telkomsel mengimbau para pelanggan kartu prabayar (Simpati, Kartu As, dan Loop) untuk segera melakukan registrasi.

Pelanggan diharapkan tidak menunda registrasi kartu Simpati, Kartu As, dan Loop hingga batas akhir yang jatuh pada 28 Februari 2018. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari trafik yang padat pada sistem.

“Registrasi nomor prabayar sangat bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan", jelas Vice President Corporate Communications Telkomsel, Adita Irawati dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Rabu (21/2/2018).

"Terutama dalam memberikan perlindungan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan", imbuh wanita yang kerap disapa Dita itu.

Baca juga : Cara Unreg, Menghapus Nomor Prabayar yang Telanjur Diregistrasi

Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) No. 12/2016 yang telah di amandemen ke Peraturan Menteri (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan menggunakan NIK yang terdapat di KTP, dan nomor KK, paling lambat 28 Februari 2018.

Baca juga : Hubungi 3 Nomor Ini Jika NIK Bermasalah saat Registrasi Kartu Prabayar

Bagi pelanggan Telkomsel seperti kartu Simpati atau As yang belum melakukan registrasi, bisa melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut:

Pelanggan lama

Melakukan registrasi ulang melalui SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG <spasi>NIK#Nomor KK#.

Pelanggan baru

Sementara bagi pelanggan baru atau calon pelanggan Telkomsel, bisa mengirim ke nomor 4444 dengan format REG<spasi>NIK#KK#.

GraPARI virtual di aplikasi pesan instan dan aplikasi MyTelkomsel

Selain bisa melalui gerai GraPARI fisik terdekat, pelanggan juga bisa mengakses GraPari virtual Telkomsel melalui aplikasi pesan instan, yakni Line di akun @Telkomsel, Telegram di akun @Telkomsel_official_bot dan Facebook Messenger di akun @Telkomsel.

Dibantu oleh asisten digital Veronika, pelanggan akan diarahkan ke web registrasi Telkomsel.
Jika telah memiliki aplikasi Telkomsel, bisa juga melalui menu "Akun Saya", gulir ke bawah lalu pilih "Registrasi Prabayar".

Registrasi melalui web

Registrasi juga bisa dilakukan melalui situs registrasi Telkomsel di tautan berikut. Pelanggan bakal diminta data diri berupa nomor ponsel Telkomsel, NIK 16 digit, dan nomor KK 16 digit.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com