Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Batas Akhir Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar, Begini Caranya

Kompas.com - 28/02/2018, 08:03 WIB
Reska K. Nistanto,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Hari ini, Rabu (28/2/2018), menjadi batas akhir (deadline) registrasi dan daftar ulang pelanggan kartu SIM prabayar di Indonesia. Tujuan registrasi ulang ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pelanggan seluler.

Pendaftaran identitas pemilik kartu SIM prabayar diharapkan bisa menekan tindak kejahatan, seperti penipuan, di samping mempermudah pelacakan ponsel yang hilang. Program ini tidak berlaku bagi pelanggan seluler pasca-bayar.

Jika pelanggan tak juga mendaftarkan kartu SIM prabayarnya hari ini, ada sanksi bertahap yang bakal diberikan. Mula-mula, fungsi kartu SIM dipangkas satu per satu, lantas pada poin tertentu bisa diblokir total.

(Baca juga: Begini Tahapan Pemblokiran jika Terlambat Registrasi Kartu SIM)

Untuk menghindari sanksi tersebut, segeralah lakukan registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar. Ada beberapa mekanisme registrasi yang bisa dilakukan.

Berikut adalah cara-caranya berdasarkan operator seluler, baik untuk pengguna baru (baru membeli kartu SIM prabayar) maupun bagi pengguna lama (sudah menggunakan/memiliki kartu SIM prabayar sejak lama).

Baca juga: Registrasi Kartu Prabayar Gagal, Harus Bagaimana?

Registrasi melalui SMS (Gratis)

> Indosat Ooredoo:

  • Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK

  • Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Baca juga: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar Indosat


> Smartfren:

  • Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK

  • Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Baca juga: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar Smartfren

> Telkomsel:

  • Pelanggan baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

  • Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Baca juga: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Simpati, Kartu As, dan Loop Telkomsel

> Tri (3):

  • Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK

  • Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Baca juga: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar Tri

> XL Axiata:

  • Pelanggan baru XL: mengirim SMS ke 4444 dengan format DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK

  • Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

Baca juga: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar XL dan Axis

Registrasi melalui internet

Jika registrasi melalui SMS tidak berhasil/gagal karena beberapa hal, seperti padatnya trafik,  pelanggan kartu SIM prabayar bisa melakukan registrasi atau daftar ulang melalui situs setiap  operator seluler.

Daftar situs dari setiap operator dapat disimak di bawah ini:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com