Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Powerbank yang Boleh Dibawa Masuk ke Pesawat

Kompas.com - Diperbarui 25/08/2021, 10:02 WIB
Oik Yusuf,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aturan International Air Transport Association (IATA) menegaskan bahwa kapasitas maksimal powerbank yang dibolehkan dibawa masuk ke dalam kabin pesawat adalah 160 Wh (watt-hour).

Maskapai-maskapai di Indonesia pun juga menggunakan ketentuan dari IATA ini sebagai acuan.

Ketentuan tersebut dipertegas Direktorat Jenderal Perhubungan Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dalam sebuah keterangan tertulis tentang keselamatan penerbangan yang dipublikasikan awal Maret 2018.

Baca juga: Video Kepanikan Penumpang Saat Powerbank Terbakar di Kabin Pesawat

Dalam keterangan tersebut diterangkan bahwa powerbank dengan rating di bawah 100 Wh - dapat dibawa ke bagasi kabin penumpang (bersama penumpang), bukan bagasi tercatat (checked baggage) di kabin kargo pesawat.

Powerbank dengan rating lebih dari 160 Wh sama sekali dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari situs Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.


Sedangkan, powerbank dengan rating 100 Wh s.d. 160 Wh harus melalui persetujuan maskapai. Bagaimana cara menghitung kapasitas powerbank dari satuan Wh (Watt hour) menjadi satuan mAh (mili Ampere hour?)

Kapasitas powerbank (daya tampung) biasanya dinyatakan dalam satuan miliampere-hour (mAh), yakni keluaran arus yang bisa diberikan dalam satu jam. Durasinya tergantung besar arus yang diberikan.

Baca juga: Remaja Sebar Foto Pakai AirDrop di Pesawat, Seluruh Penumpang Dievakuasi

Powerbank 10.000 mAh misalnya, bisa memberikan arus 10.000 mAh selama satu jam, atau 5.000 mAh selama dua jam.

Sementara, Wh adalah satuan yang menyatakan rating keluaran energi maksimal sebuah powerbank. Satuan Wh memudahkan komparasi rating energi antara tipe baterai yang berbeda-beda.

Untuk mendapatkan satuan Wh ini, Anda bisa mengalikan angka kapasitas powerbank dengan voltase baterai powerbank (bukan keluaran port USB).

Label di sebuah power bank. Satuan kapasitas, voltase baterai, dan rating energi ditandai garis bawa berwarna merahKOMPAS.com/ OIK YUSUF Label di sebuah power bank. Satuan kapasitas, voltase baterai, dan rating energi ditandai garis bawa berwarna merah

Misalnya, powerbank berkapasitas 10.000 mAh tadi memiliki voltase baterai 3,85 Volt (V), maka rating energinya adalah 38.500 mWh (miliwatt-hour) atau 38,5 Wh.

Karena 38,5 Wh masih di bawah batas 100 Wh, maka powerbank ini boleh dibawa masuk ke kabin pesawat.

Satuan Wh biasanya sudah dinyatakan di keterangan tertulis di bodi powerbank. Apabila belum, maka pengguna bisa menghitung sendiri dengan cara di atas.

Meski ada pembatasan, para pemilik powerbank tidak perlu khawatir berlebihan saat ingin naik pesawat karena sebagian besar powerbank biasanya memiliki rating di bawah 100 Wh.

Kapasitas berbanding lurus dengan ukuran fisik powerbank. Semakin besar besar kapasitasnya, semakin besar pula bodi sang powerbank.

Baca juga: Cara Cek Laptop MacBook Bisa Masuk Pesawat Garuda Indonesia atau Tidak

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com