Memang ada segelintir pabrikan yang menawarkan model powerbank berkapasitas besar, hingga mencapai kisaran 26.800 mAh.
Namun ini pun rating energinya masih berada di bawah angka 100 mAh (96,48 Wh) untuk kategori “baterai kecil” sehingga tak perlu izin khusus dari pihak maskapai.
Ada pula produsen yang membuat powerbank raksasa sampai 41.600 mAh, namun masih masuk dalam batas (153,92 Wh) untuk kategori “baterai sedang” 100 Wh hingga 160 Wh. Demikian juga dengan baterai laptop yang biasanya masih dalam rentang kapasitas yang diperbolehkan.
Perlu ditambahkan bahwa ketentuan IATA soal kapasitas baterai dan power bank mengacu pada batasan rating per unit, bukan angka kumulatif dari unit yang dibawa.
Tak ada batasan jumlah unit yang bisa dibawa untuk baterai kecil berkapasitas di bawah 100 Wh dalam keadaan tidak terpasang ke perangkat elektronik (misalnya, powerbank dan baterai cadangan untuk smartphone, kamera, atau laptop).
Sementara, untuk kategori baterai sedang 100 Wh hingga 160 Wh dibatasi maksimal 2 unit.
Rawan terbakar
Aturan otoritas penerbangan AS (FAA) yang menjadi acuan maskapai-maskapai di seluruh dunia menyatakan bahwa baterai lithium dalam keadaan terpisah dari perangkat elektronik dan powerbank harus dibawa ke dalam kabin, tidak boleh dalam bagasi check-in. Hal ini juga berlaku di Indonesia.
Baterai lithium dalam keadaan terpasang di perangkat elektronik (laptop, kamera, dan lain-lain kecuali e-cigarette dan vaporizer), menurut aturan FAA, boleh dibawa dalam bagasi check in, asalkan perangkat yang bersangkutan dimatikan secara keseluruhan (bukan “sleep”) dan diamankan sehingga tak akan menyala tanpa sengaja.
Mangapa baterai lithium (lithium ion rechargeable dan lithium metal non-rechargeable) dilarang masuk bagasi check-in? Baterai dengan material kimia jenis ini sangat efisien dalam menyimpan daya sehingga banyak digunakan di perangkat elektronik modern, tapi juga rawan terbakar.
Apabila baterai lithium ditaruh dalam kargo pesawat di bagasi check-in, maka tak ada orang yang bisa menyadari apabila tiba-tiba terbakar hingga api sudah membesar dan membahayakan penerbangan.
Di dalam kabin, kalaupun mendadak terbakar, paling tidak kejadiannya akan segera diketahui dan bisa ditindak oleh awak pesawat.
Misalnya saja seperti yang terjadi dalam penerbangan China Southern Airlines dari Guangzhou ke Shanghai akhir Februari lalu, di mana sebuah powerbank tiba-tiba dilalap api saat berada dalam tas di kompartemen overhead. (Baca: Video Kepanikan Penumpang Saat "Powerbank" Terbakar di Pesawat).
Berbeda dari baterai lithium, baterai Alkaline seperti yang umum berbentuk AA dan AAA, serta rechargeable berbasis Nickel Metal Hydride (NiMH) dan Nickel Cadmium (NiCad) kering boleh disimpan dalam bagasi check-in maupun di kabin.
Panduan selengkapnya dari FAA mengenai jenis baterai yang bisa dibawa di pesawat bisa dilihat di tautan ini.
Selain itu, masing-masing maskapai biasanya juga memiliki kebijakan sendiri terkait barang-barang berbahaya yang boleh dibawa dan tidak boleh dibawa dalam penerbangan.
Baca juga : Cara Menghemat Baterai Ini Malah Bikin Android Boros