Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponsel "Black Market" Diblokir di Indonesia? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 14/03/2018, 15:55 WIB
Oik Yusuf,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Rodjih mengatakan, kebijakan baru tersebut diharapkan sudah rampung tahun ini.

Kemenkominfo sebenarnya sudah menyediakan satu cara untuk mengecek legal atau tidaknya sebuah ponsel, yakni dengan memeriksa apakah sertifikasinya tercantum di situs Kemenkominfo atau tidak, sebagaimana bisa dilihat dalam tweet di bawah.


Sertifikasi Kemenkominfo adalah salah satu syarat untuk ponsel yang beredar resmi di Indonesia. Namun, sertifikat ini mengacu pada nama model (merek dan tipe) perangkat, sementara validasi IMEI nanti akan lebih detail, karena mengindentifikasi masing-masing perangkat secara individual.

Smartphone ilegal marak beredar di Indonesia dan menimbulkan kerugian besar bagi negara. Dalam enam bulan terakhir saja, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan lebih dari 20.000 ponsel ilegal hasil selundupan di Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Surabaya, Batam, Kalimantan Barat, dan Bali.

Nilai puluhan ribu ponsel ilegal itu mencapai Rp 59,6 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp 10,3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com