Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Memblokir dan Membatalkan Pemblokiran Teman di Facebook

Kompas.com - 18/03/2018, 09:51 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber Uber Gizmo

KOMPAS.com - Jejaring sosial Facebook masih digandrungi masyarakat dunia, tak terkecuali di Indonesia. Bahkan, Indonesia menduduki posisi keempat sebagai pengguna Facebook terbanyak di seluruh dunia, berdasarkan survey We Are Social dan Hootsuite tahun 2017.

Dengan banyaknya jumlah pengguna, tentu banyak dinamika interaksi sosial yang terjadi. Tak jarang aksi blokir memblokir akun menjadi solusi yang dipilih. Namun, aksi pemblokiran juga sering dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari akun yang tidak dikenal.

Setelah memblokir orang lain, pengguna juga bisa membatalkan pemblokiran untuk kembali berinteraksi dengan orang tersebut. Bagaimana caranya? Simak dalam langkah-langkah yang  KompasTekno rangkum dari UberGizmo, Minggu, (18/3/2018) berikut ini.

Melalui aplikasi mobile di iOS dan Android

Blokir akun Facebook melalui aplikasi mobileUber Gizmo Blokir akun Facebook melalui aplikasi mobile

Memblokir akun tertentu melalui aplikasi mobile tak terlalu sulit. Di perangkat mobile berbasis iOS, khususnya iPhone, cukup kunjungi laman profil orang yang ingin diblokir.

Lalu, temukan menu "more" (lainnya) yang berada dibawah foto profil. Kemudian, pilih opsi "block" (blokir), lantas Facebook akan memberikan beberapa detail informasi lanjutan setelah akun tersebut di blokir. Jika setuju memblokir akun, klik pilihan blokir.

Untuk perangkat Android, langkahnya pun tak jauh berbeda dengan perangkat iPhone. Hanya tampilan antramuka di Android akan sedikit berbeda.

Melalui desktop

Pemblokiran akun Facebook melalui desktopUber Gizmo Pemblokiran akun Facebook melalui desktop

Pemblokiran juga bisa dilakukan melalui Facebook versi desktop. Caranya pun sama, hanya tampilannya akan berbeda dengan di mobile. Setelah membuka laman profil akun pengguna yang ingin diblokir, temukan menu "lainnya" yang berada di foto sampul bagian bawah.

Menu tersebut tepat berada di sebelah menu "message" (pesan). Lanjutkan pilih opsi "blokir" yang berada di urutan terbawah. Seperti halnya pada mobile, sebelum melanjutkan pemblokiran, pengguna akan diberikan informasi langkah lanjutan setelah akun tersebut diblokir.

Baca juga : Facebook Rilis Fitur untuk Membuat Daftar, Begini Cara Mencobanya

Cara membatalkan pemblokiran (unblock)

Latar belakang pemblokiran bisa beragam. Apapun alasannya, jika dirasa perlu untuk membatalkan pemblokiran alias unblock, bisa melakukan langkah-langkah berikut.

Melalui aplikasi mobile di iOS dan Android

Pembatalan pemblokiran akun Facebook melalui aplikasi mobileUber Gizmo Pembatalan pemblokiran akun Facebook melalui aplikasi mobile

Pergilah ke ikon "menu" yang bergambar susunan tiga buah garis. Kemudian, pilih menu "settings" (pengaturan), lalu pilih "account settings" (pengaturan akun). Disana akan tertera opsi "blocking" (pemblokiran) untuk mengelola akun yang diblokir, kemudian pilih opsi tersebut.

Akan muncul beberapa nama akun yang telah diblokir, dan pilihlah akun mana yang hendak dibatalkan pemblokirannya dengan mengklik "unblock" (batalkan pemblokiran).

Facebook akan mengirimkan konfirmasi apa yang akan terjadi jika pemblokiran dibatalkan.
Jika setuju, pilih konfirmasi.

Baca juga : 2018, Saatnya Anak Muda Tinggalkan Facebook?

Facebook juga akan mengingatkan bahwa, jika Anda ingin melakukan pemblokiran lagi, maka Anda harus menunggu 48 jam terlebih dahulu setelah melakukan unblock terakhir.

Langkah unblocj di atas bisa dilakukan di perangkat iPhone maupun perangkat Android. Hanya ada sedikit perbedaan di bagian antarmuka aplikasinya saja.

Melalui desktop

Pembatalan pemblokiran akun Facebook melalui desktopUber Gizmo Pembatalan pemblokiran akun Facebook melalui desktop

Setelah masuk ke beranda Facebook, klik ikon bergambar segitiga ke bawah di menu bar atas, tepat sebelah kiri menu "bantuan cepat" yang berlambang tanda tanya. Pilih menu "pengaturan", lalu klik opsi "pemblokiran" di sisi kiri desktop.

Seperti di aplikasi mobile, akan muncul beberapa akun yang di telah diblokir. Lalu, pilih mana yang ingin di-unblock dengan klik "batalkan pemblokiran". Pada desktop, Facebook juga akan mengirimkan langkah lanjutan jika akun tersebut batal diblokir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Uber Gizmo
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com