Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Tak Akan Tangguhkan Registrasi Kartu Prabayar di Tengah Polemik

Kompas.com - 20/03/2018, 12:07 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses registrasi kartu SIM prabayar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) menimbulkan polemik. Ada kekhawatiran data masyarakat bocor, sehingga Komisi I DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Data Pelanggan Seluler.

Beberapa fraksi di Komisi I pun mengusulkan proses registrasi kartu SIM prabayar ditangguhkan sementara (moratorium), sampai isu potensi kebocoran dan penyalahgunaan data pelanggan benar-benar terpecahkan.

Menanggapi usul tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menegaskan proses akan terus berjalan. Pemblokiran total bagi pelanggan yang belum mendaftar per 1 Mei 2018 juga tak bakal ditunda.

“Mau bulan kapan selesai (kalau ada moratorium)? Kami lakukan registrasi prabayar tidak ada moratorium untuk melakukan percepatan,” Rudiantara menjelaskan, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama anggota Komisi I DPR RI dan operator telekomunikasi, Senin (19/3/2018).

Ia menargetkan pada pertengahan Mei nanti semua data pelanggan sudah tervalidasi. Dengan begitu, ada banyak manfaat yang diharapkan bisa diperoleh.

Beberapa di antaranya, operator bisa mengetahui jumlah pelanggan riil, kebiasaan pelanggan beli nomor sekali pakai bisa tereduksi, dan menghemat belanja operator, SMS atau telepon penipuan dan teror bisa ditelusuri dan ditindak.

Baca juga : 3 Operator Ungkap Jumlah Nomor Prabayar yang Diblokir karena Belum Registrasi

Salah satu anggota Komisi I DRP RI yang satu suara dengan Rudiantara adalah Roy Suryo. Berbeda dengan beberapa rekannya, Roy justru menganggap moratorium akan merugikan masyarakat.

“Ini (registrasi) harus jalan terus. Panja fungsinya tidak menghentikan registrasi. Tetap jalan sampai Mei, jadi nanti bisa diketahui apa betul Indonesia punya 350 juta pelanggan seluler,” ia menjelaskan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, juga mengindikasikan moratorium tak diperlukan. Menurut dia, evaluasi registrasi kartu SIM prabayar bisa berjalan seiring dengan prosesnya.

“Semangatnya baik dan perlu diteruskan (proses registrasi). Tetapi kami akan lakukan pendalaman dengan Panja,” ia berujar.

Baca juga : Cara Mengetahui Kartu Prabayar Sudah Berhasil Registrasi atau Belum

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com