Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Maps Kini Bisa Dipakai Hindari Jalur Ganjil-Genap

Kompas.com - 20/03/2018, 16:05 WIB
Oik Yusuf,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com — DKI Jakarta memberlakukan aturan pembatasan plat nomor mobil ganjil-genap untuk beberapa ruas jalan utama di jam sibuk pagi dan sore hari.

Mobil berplat nomor dengan akhiran angka ganjil hanya dibolehkan melintas di tanggal ganjil, sedangkan mobil berpelat nomor dengan akhiran angka genap hanya dibolehkan melintas di tanggal genap.

Pengemudi mobil yang belum familiar dengan aturan ini berisiko ditilang apabila melanggar. Menyadari adanya kebutuhan untuk menghindari ruas jalan tempat pemberlakuan aturan ganjil-genap, Google membenamkan fitur baru di aplikasi navigasi Maps untuk mempermudah hal tersebut.

Google Maps versi terbaru (versi 9.73, dirilis 16 Maret 2018) di toko aplikasi Android Google Play Store kini sudah mampu mengindentifikasi ruas jalan ganjil-genap di DKI Jakarta.

Apabila pengguna meminta petunjuk arah navigasi mobil ke suatu lokasi yang biasanya dituju lewat jalur ganjil-genap, Google Maps akan otomatis menyajikan jalur alternatif yang menghindari ruas jalan tempat aturan tersebut berlaku.

Jalur alternatif tersebut hanya akan muncul apabila pengguna meminta directions di waktu pemberlakuan aturan ganjil-genap, yakni antara pukul 07.00 hingga 10.00 untuk pagi hari, dan antara pukul 16.00 hingga 20.00 untuk sore dan malam hari. Di luar dua periode waktu itu, rute navigasi akan disajikan seperti biasa tanpa menghindari jalur ganjil-genap.

“Di tampilan peta akan disajikan informasi perkiraan waktu ke destinasi, berikut label bahwa rute tersebut berlaku untuk kendaraan berplat ganjil atau genap,” ujar Product Marketing Manager Google Indonesia Sasha Sunu ketika berbicara dalam acara Google Maps Update di Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Fitur ganjil-genap akan muncul dalam bentuk banner di aplikasi Google Maps versi terbaru. Pengguna kemudian bisa memasukkan akhiran nomor plat mobil, apakah ganjil atau genap. Google Maps kemudian akan melakukan penyesuaian rute secara otomatis untuk menghindari jalur ganjil-genap, sesuai dengan waktu, tanggal hari itu, dan nomor plat mobil pengguna.

Pengguna juga bisa mengubah plat nomor di kemudian waktu, dari ganjil menjadi genap atau sebaliknya. “Memang, rutenya mungkin terlihat lebih panjang karena menghindari jalur ganjil-genap, tapi menjamin bahwa kita akan bebas tilang,” imbuh Sasha.

Selain aturan ganjil-genap, lewat update yang sama, Google Maps kini juga sanggup mengenali apabila car free day sedang diberlakukan di ruas jalan tertentu di sebuah kota dan memberikan rute alternatif pada pengguna. Fitur pendeteksian car free day sudah bisa digunakan di 30 kota di Indonesia yang memberlakukan hari bebas mobil di tanggal dan jam tertentu itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com