Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Usut Dugaan Kecurangan TKDN Smartphone Infinix Zero 5

Kompas.com - 26/03/2018, 16:10 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inifinix Zero 5 dirilis di Indonesia pada Januari 2018 lalu. Smartphone 4G tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di situs Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Adapun skema pemenuhan TKDN-nya melalui jalur hardware, di mana Infinix Zero 5 yang dipasarkan di Indonesia harus dirakit di dalam negeri. Kendati begitu, ada dugaan terjadi kecurangan dalam proses distribusinya.

Infinix Zero 5 “made in China” dengan kartu garansi Indonesia tersedia di toko online Lazada dan bisa dibeli masyarakat Tanah Air. Hal ini pertama kali diungkap pengamat gadget, Herry SW, lewat akun Twitter pribadinya.

Baca juga : Zero 5 Sudah Lolos TKDN tapi Masih Made in China, Infinix?

Menanggapi hal ini, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Mochamad Hadiyana, mengatakan pihaknya bakal segera menghubungi pihak Infinix di Indonesia.

“Kami akan memeriksa apakah produk yang dijual online tersebut adalah produk mereka atau bukan,” kata dia pada KompasTekno, Senin (26/3/2018).

“Jika ternyata produk tersebut berasal dari luar (yang tidak memiliki sertifikat TKDN), maka Direktorat Pengendalian Ditjen SDPPI akan mendatangi online shop yang bersangkutan untuk melakukan pembinaan, meminta mereka me-reekspor produk tersebut,” ia menjelaskan.

Mochamad Hadiyana mengatakan akan mengambil tindakan tegas atas pelanggaran seperti ini. Pabrikan atau pemasok perangkat 4G yang mencurangi aturan TKDN bisa dibawa ke ranah hukum, dengan merujuk ke UU 36 Tahun 1999 Pasal 32.

Ia belum bisa menjabarkan secara lebih detil hukumannya bakal seperti apa. Pasalnya, belum diusut proses dan pihak mana yang melanggar aturan TKDN untuk pemasaran Infinix Zero 5 via toko online Lazada.

“Pihak yang melanggar telah merugikan pemasok lainnya karena sudah susah payah memenuhi ketentuan TKDN dengan cara membuat produk di Indonesia,” imbuhnya.

Country Manager Assistant Infinix Indonesia, Agus Supangat, mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi atas insiden ini.

“Kami masih berkoordinasi dengan distributor kami untuk menyelesaikan masalah ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa semua produk di pasar berasal dari sumber lokal," kata dia.

Sekadar informasi, TKDN adalah nilai atau persentase komponen produksi buatan Indonesia yang dipakai dalam sebuah produk berbasis jaringan 4G LTE. Angka minimalnya TKDN sektor ini adalah 30 persen agar ponsel tersebut bisa masuk secara resmi ke Indonesia.

Pada saat peluncuran Zero 5 akhir Januari lalu, pihak Infinix sejatinya mengatakan ponsel ini telah memenuhi aturan TKDN yang diwajibkan pemerintah melalui jalur hardware. Infinix menunjuk dua pabrik sebagai mitra perakitan di Indonesia.

Menurut situs TKDN, ponsel dengan nomor model Infinix X603-LTE itu telah berhasil melewati standar TKDN yang ditentukan di Indonesia dengan mengantongi nilai sebesar 30,63 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com