JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Sumber Daya Dan Perangkat Pos dan Informatika atu (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengusut kasus dugaan kecurangan pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) smartphone Infinix Zero 5.
Perangkat 4G tersebut dinyatakan lolos TKDN dengan skema hardware pada Januari 2018. Akan tetapi, Infinix Zero 5 “made in China” dengan kartu garansi Indonesia malah ditemukan di situs jual beli online Lazada.
Kepala Seksi Data dan Informasi Perangkat Pos, Telekomunikasi, dan Informatika, Heru Yuni Prasetyo, mengatakan kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum. Rujukannya adalah Pasal 32 ayat (1) UU No. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, bunyinya sebagai berikut.
“Perangkat telekomunikasi yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukan dan atau digunakan di wilayah Republik Indonesia wajib memenuhi persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Persyaratan teknis yang dimaksud adalah sertifikat yang dikeluarkan Ditjen SDPPI. Adapun hukuman bagi pihak yang melanggar merujuk pada Pasal 52 UU RI No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Bunyinya sebagai berikut
“Barang siapa memperdagangkan, membuat, merakit, memasukkan dan atau mengunakan alat dan perangkat telekomunikasi di wilayah Negara RI yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis sebagai mana dimaksut dalam pasal 32 ayat 1 dipenjara paling lama 1 Tahun dan atau denda 100.000.000,- ( seratus juta rupiah)”.
Dua skenario pelanggaran
Heru Yuni Prasetyo memprediksi dua kemungkinan pelaku dan skenario pelanggaran pada kasus ini.
Pertama, distributor resmi bermain dua kaki dan melakukan kecurangan pemenuhan TKDN. Kedua, Infinix Zero 5 yang dijajakan di Lazada masuk dari importir ilegal yang tidak memenuhi syarat teknis dan tidak berwenang memasukkan barang ke Indonesia.
“Jadi belum tentu Infinix yang mengimpor, tetapi ada importir lain yang melakukannya,” ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.