Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Pengguna Indonesia Dipastikan Bocor, Denda hingga Pemblokiran Menanti Facebook

Kompas.com - 05/04/2018, 11:14 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Facebook akhirnya mengumbar jumlah pasti data pribadi pengguna yang dicuri firma Cambridge Analytica. Jika sebelumnya ditaksir mencapai 50 juta, ternyata angkanya lebih besar, yakni 87 juta.

Cambridge Analytica merupakan konsultan politik yang digunakan Donald Trump dalam kampanye pemenangan pilpres Amerika Serikat pada 2016. (Baca juga: Ini Cara Cambridge Gunakan Data Facebook untuk Menangkan Trump)

Sebanyak 1 juta di antaranya adalah data pribadi pengguna Indonesia, sebagaimana tertera pada situs resmi Facebook Newsroom.

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan sudah mulai berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai antisipasi penegakan hukum secepatnya.

“Penggunaan data yang tidak semestinya oleh penyelenggara sistem elektronik (PSE) bisa melanggar Peraturan Menteri (PM) Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” katanya pada KompasTekno, Kamis (5/4/2018).

“Sanksinya bisa mulai dari sanksi administrasi, sanksi hukuman badan sampai 12 tahun, dan sanksi denda sampai Rp 12 miliar,” ia menambahkan.

Menteri yang kerap disapa Chief RA tersebut mengatakan tak segan memblokir Facebook jika memang diperlukan. Tentunya mekanisme ini harus melalui prosedur dan aturan yang berlaku di Indonesia.

“Jika pemerintah harus blokir, akan diblokir,” ujarnya.

Baca juga: Data 1 Juta Pengguna Facebook Indonesia Dicuri Cambridge Analytica

Rudiantara sesumbar telah menelepon langsung pihak Facebook sejak 10 hari yang lalu. Ia meminta jaminan Facebook sebagai PSE untuk taat dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Ia juga meminta penjelasan terkait kasus Cambridge Analytica, apakah berdampak pada pengguna Indonesia dan semasif apa dampaknya. Hingga kini Facebook belum memberikan angka persisnya ke pemerintah meski angka itu sudah diumumkan secara publik.

Indonesia duduk di urutan ketiga dalam hal ini setelah Amerika Serikat dengan kebocoran data 70,6 juta pengguna Facebook dan Flipina dengan kebocoran data 1,1 juta pengguna Facebook.

Negara-negara lain dalam daftar lokasi kebocoran data pengguna Facebook termasuk Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam, dan Australia yang masing-masing paling tidak mencatat angka ratusan ribu.

Baca juga: Begini Cara Cek Telepon dan SMS yang Direkam Facebook

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com