Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 NIK Dipakai Daftar 2,2 Juta Nomor Prabayar, Ini Tindakan Kominfo

Kompas.com - 09/04/2018, 17:52 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski membantah adanya kebocoran data pribadi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak menampik adanya penyalahgunaan NIK dalam proses registrasi kartu SIM prabayar.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi I DPR RI hari ini, Senin (9/4/2018), Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, menjabarkan kejanggalan yang ditemukan dalam periode registrasi kartu SIM prabayar dari 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.

"Ada 2,2 juta nomor prabayar yang daftar pakai 1 NIK. Ini tidak langsung ditemukan dalam satu waktu, tapi dari periode awal registrasi sampai tenggat akhir," kata Zudan.

Sebanyak 2,2 juta nomor tersebut tercatat sebagai prabayar Indosat Ooredoo. Meski nilainya paling signifikan, operator lain pun tak luput dari kasus serupa.

Baca juga : Dua Juta Nomor Diregister Pakai 1 NIK, Ini Tanggapan Indosat

Telkomsel menghimpun 518.000-an nomor prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK, sementara itu XL ada 319.000-an, Hutchison Tri 83.000-an, dan Smartfren 146.000-an.

Diminta diblokir

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, ditemui usai RDP Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi 1 DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.KOMPAS.com/Fatimah Kartini Bohang Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, ditemui usai RDP Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi 1 DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad Ramli mengatakan pihaknya mulai menindak indikasi penyalahgunaan tersebut.

Baca juga: 1 Mei Belum Registrasi Kartu SIM Prabayar, Blokir Total!

Operator telekomunikasi diminta memblokir semua nomor yang melakukan registrasi tak wajar.

"Sejauh ini ada 63 juta nomor yang daftar dobel-dobel itu sudah diblokir. Proses cleansing-nya semua sampai Mei," Ahmad Ramli menuturkan.

Ia juga sesumbar Kominfo telah melakukan koordinasi bersama dengan BRTI, Dukcapil, dan Bareskrim Mabes Polri, untuk mengusut oknum-oknum yang menyalahgunakan data pribadi masyarakat dalam proses registrasi kartu SIM prabayar.

"Sekarang dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri. Banyak pihak yang dipanggil, termasuk juga kami, Dukcapil, BRTI. Semuanya diusut sampai ketahuan ini siapa dan melakukan apa," ia menjelaskan.

Ahmad Ramli mengatakan, tindakan yang bisa dilakukan sesegera mungkin adalah memblokir nomor-nomor yang bersangkutan. Jika hasil penyelidikan sudah ada, barulah bisa diupayakan sanksi lain.

"Bisa macam-macam, bisa sanksi administrasi atau pidana. Tapi biarkan dulu ini semua berproses," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI yang memimpin RDP hari ini, Hanafi Rais mengindikasikan penyalahgunaan ini bersumber dari lembaga. Meski belum ada hasil final, pihaknya akan terus mengawal proses pengusutan ini.

"Aksi korporasi itu artinya lembaga, by design, sistemik, bahwa registrasi yang massal yang jelas-jelas menyalahi peraturan tidak mungkin dilakukan oleh perorangan, pasti lembaga, di sini korporasi," Hanafi menuturkan.

Baca juga : Pengamat Beberkan Informasi Tersembunyi di Balik NIK dan KK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com