"Sekarang dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri. Banyak pihak yang dipanggil, termasuk juga kami, Dukcapil, BRTI. Semuanya diusut sampai ketahuan ini siapa dan melakukan apa," ia menjelaskan.
Ahmad Ramli mengatakan, tindakan yang bisa dilakukan sesegera mungkin adalah memblokir nomor-nomor yang bersangkutan. Jika hasil penyelidikan sudah ada, barulah bisa diupayakan sanksi lain.
"Bisa macam-macam, bisa sanksi administrasi atau pidana. Tapi biarkan dulu ini semua berproses," ujarnya.
Anggota Komisi I DPR RI yang memimpin RDP hari ini, Hanafi Rais mengindikasikan penyalahgunaan ini bersumber dari lembaga. Meski belum ada hasil final, pihaknya akan terus mengawal proses pengusutan ini.
"Aksi korporasi itu artinya lembaga, by design, sistemik, bahwa registrasi yang massal yang jelas-jelas menyalahi peraturan tidak mungkin dilakukan oleh perorangan, pasti lembaga, di sini korporasi," Hanafi menuturkan.
Baca juga : Pengamat Beberkan Informasi Tersembunyi di Balik NIK dan KK
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.