Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Hitung Ulang, 317 Juta Kartu SIM Prabayar Berhasil Registrasi

Kompas.com - 10/04/2018, 10:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPR akhir Maret 2018 lalu, ditemukan perbedaan data jumlah kartu SIM prabayar yang berhasil teregistrasi, antara operator seluler dan Ditjen Dukcapil Kemendagri .

Operator selular mencatat ada 304 juta kartu SIM prabayar yang terdaftar. Sementara data di Dukcapil lebih besar, yakni 351 juta. Ketimpangan 45 juta kartu SIM prabayar ini dipertanyakan Komisi I DPR.

Alhasil, dalam RDP yang digelar Senin (9/4/2018) kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sesumbar telah selesai melakukan rekonsiliasi data antara yang tercatat di operator selular dan Dukcapil.

Hasilnya, setelah melalui proses hitung ulang dan pencocokan data, didapat 317 juta kartu SIM prabayar yang berhasil registrasi. Rekonsiliasi ini untuk menunjukkan data pelanggan seluler aktif yang ada di Indonesia saat ini.

Baca juga: 1 Mei Belum Registrasi Kartu SIM Prabayar, Blokir Total!

“Hasil rekonsiliasinya antara Dukcapil dan operator ada 317 juta. Ini tercatat dari 31 Oktober 2017 sampai 4 April 2018,” kata Dirjen PPI Kominfo, Ahmad Ramli, di sela-sela RDP.

Adapun angka 317 juta itu dirinci menjadi 151 juta kartu Telkomsel, 97 juta kartu Indosat Ooredoo, 46 juta kartu XL Axiata, 13 juta kartu Hutchison Tri, serta 7,6 juta kartu Smartfren.

Data-data di atas sedikit banyak sudah bisa menggambarkan kisaran jumlah pelanggan aktif masing-masing operator saat ini. Meski demikian, angka ini belum final, karena masih ada proses pembersihan (cleansing) yang dilakukan hingga Mei mendatang.

Selain itu, proses registrasi kartu SIM prabayar juga masih terus berlangsung. Saat ini sudah mulai dilakukan pemblokiran bertahap bagi yang belum registrasi hingga tenggat 28 Februari 2018.

Masyarakat diberi waktu hingga 30 April 2018 untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar. Pada 1 Mei 2018, pemblokiran total akan digencarkan bagi nomor-nomor yang belum mendaftar.

Baca juga : Pengamat Beberkan Informasi Tersembunyi di Balik NIK dan KK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke