Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Lempar Bola" Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 12/04/2018, 12:17 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

“Saya yakin kalau ini jadi inisiatif DPR, prosesnya akan lebih cepat. Sebab kalau di DPR faktor tidak cepat itu kan karena kesepakatan fraksi. Kalau ini (UU PDP) hampir semua fraksi menganggap penting,” ia mengungkapkan.

Tersangkut di Kemendagri?

Menurut Ketua Cyber Law Center Fakultas Hukum Universitas Padjajaran sekaligus tim penyusu RUU PDP, Shinta Dewi, draft yang diminta Komisi I DPR itu masih dibahas antar-kementerian. Belum ada harmonisasi yang dicapai antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kominfo).

“Ada beberapa yang belum selesai dengan Kemendagri, mengenai definisi data pribadi dan keinginan mereka untuk dikecualikan dari UU ini, karena sudah punya UU Administrasi Kependudukan (Adminduk),” kata Shinta.

Baca juga: UU Perlindungan Data Pribadi Belum Juga Disahkan, Ini Penghalangnya

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengiyakan bahwa pihaknya belum seiya-sekata dengan RUU PDP. Kendati begitu, ia menegaskan pengesahan RUU PDP sangat penting.

“Kan sekarang UU Adminduk sudah berjalan, kalau bisa diadopsi ke UU PDP saya kira akan selesai problem-nya. Kan sekarang belum terakomodir yang sudah berjalan di UU Adminduk ini,” ia berdalih.

Zudan tak bisa memastikan berapa lama lagi waktu yang dibutuhkan untuk harmonisasi tersebut. Yang jelas, ia sesumbar Kemendagri dan Kominfo terus-terusan mengadakan rapat demi tercapainya harmonisasi tersebut.

“Kami ngikut Kominfo aja. Kan kami semua satu bagian, sama-sama pemerintah. Kalau sudah tidak ada pertentangan, (ya) jalan. Kalau UU Adminduk diakomodir, jalan,” kata dia.

Indonesia menjadi salah satu negara yang terlambat membahas UU PDP. Saat ini ada 110 negara di dunia yang sudah memiliki UU PDP sendiri, tanpa dicantolkan dengan regulasi lain.

Baca juga: Indonesia Kalah dari Afrika soal Kesadaran Perlindungan Data Pribadi

Sebanyak 90 negara yang sudah punya UU PDP adalah negara berkembang. Bahkan 10 negara Afrika yang infrastruktur digitalnya belum sebaik Indonesia sudah punya UU PDP.

Untuk sesama rumpun Asia Tenggara sendiri, seperti Filipina, Malaysia, dan Singapura, mereka sudah mengesahkan UU PDP. Sementara Brunei, Thailand, dan Vietnam tengah membahas UU PDP di parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
'Fanboy' Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

"Fanboy" Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

e-Business
WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

Software
Steam Gelar 'FPS Fest', Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Steam Gelar "FPS Fest", Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com