Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Jamin Operator Tak Bakal Kehabisan Frekuensi

Kompas.com - 16/04/2018, 17:35 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengguna internet di Indonesia terus bertumbuh, mencapai 143 juta orang pada 2017 lalu. Pemanfaatan internet pun semakin luas, bukan lagi sekadar bertukar teks lewat aplikasi pesan singkat, tetapi juga berbagi video hingga implementasi internet of things (IoT).

Untuk memenuhi kebutuhan internet masyarakat, operator telekomunikasi berlomba-lomba mendapatkan frekuensi tambahan. Pasalnya, frekuensi itu merupakan sumber daya terbatas yang bisa saja habis dan tidak dapat diperbarui.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan operator telekomunikasi tak perlu khawatir. Ia mengatakan pihaknya tengah menyiapkan blok-blok frekuensi baru untuk operator yang butuh penambahan kapasitas.

"Frekuensi tidak usah dikhawatirkan, pasti ada frekuensi," ujarnya, Senin (16/4/2018), usai konferensi pers di Menara Merdeka, Jakarta.

Rudiantara sesumbar bakal banyak frekuensi yang tersedia hingga 2019 mendatang. Salah satu caranya dengan relokasi penggunaan frekuensi satelit menjadi seluler.

"Apalagi kalau nanti RUU penyiaran sudah selesai, bisa dapat dividen frekuensi 700 MHz sebesar lebih dari 100 MHz," ia menambahkan.

Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara saat ditemui usai konferensi pers di Menara Merdeka, Jakarta, Senin (16/4/2018).Fatimah Kartini/KOMPAS.com Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara saat ditemui usai konferensi pers di Menara Merdeka, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Kominfo dorong konsolidasi

Rudiantara juga kembali mengumbar keinginannya agar operator telekomunikasi bisa berkonsolidasi. Hal ini untuk mencapai efisiensi industri.

Saat ini ada lebih dari lima operator di Indonesia, antara lain Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison Tri, Smartfren, dan Sampoerna Telekom. Persaingan yang ketat membuat keuntungan operator kurang maksimal, bahkan ada yang terus-terusan mendapat rapor merah.

"Kalau terjadi konsolidasi, nggak usah tanya bagaimana frekuensinya. Pasti pemerintah jamin frekuensi sesuai kebutuhan tiap operator," ia menegaskan.

Kendati begitu, Rudiantara sadar bahwa konsolidasi adalah keputusan pemegang saham masing-masing operator. Pemerintah bisa mendorong dengan regulasi, tetapi tak bisa mengintervensi terlalu jauh.

"Pemerintah encourage terjadi konsolidasi dengan menyiapkan regulasi. Tapi ini kan kebijakan pemegang saham," ia memungkasi.

Baca juga : Penataan Ulang Frekuensi 2,1 GHz Selesai, Internet Dijamin Anti-lemot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com