JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar hari ini, Rabu (17/4/2018), mayoritas anggota Komisi I DPR RI mengatakan tak puas dengan jawaban Facebook terkait insiden pencurian 1 juta data pengguna yang diserahkan ke firma analis Cambridge Analytica (CA).
Akibat ketidakpuasan itu, maka tak menutup kemungkinan DPR merekomendasikan pemerintah untuk membekukan sementara layanan Facebook di Indonesia.
Adapun ketidakpuasan tersebut karena Facebook tak membawa dokumen konkrit yang diminta Komisi I DPR RI, berupa nota kesepahaman (MoU) antara Facebook dan pengembang pihak ketiga yang menyerahkan data pengguna ke CA.
Menurut Wakil Ketua Fraksi Golkas DPR RI, Meutya Hafid, seharusnya Facebook lebih dulu mempersiapkan dokumen tersebut sebelum ikut RDPU. Hal itu disampaikan ketika RDPU ditunda untuk makan siang.
Baca juga: DPR Beri Waktu Facebook 1 Bulan Serahkan Hasil Audit
"Kalau rapat dengan DPR itu sudah menjadi kebiasaan untuk menyerahkan data-data konkrit. Bahkan pemerintah pun kalau rapat dengan DPR akan membuka data, apalagi kalau ada nota kesepakatan hukum," kata dia.
"Kami hanya menerima pernyataan sikap tanpa ada dokumen. Artinya kalau cuma itu kami juga tidak bisa percaya klaim Facebook," ia menambahkan.
"Tak ada specific agreement antara kami dan Kogan (selaku pengembang pihak ketiga yang membocorkan data ke CA). Hanya ada antara Kogan dan CA. Kami tidak punya dokumen khusus atau MoU khusus," Milner menuturkan.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan jika Facebook tak punya MoU, artinya memang jejaring sosial tersebut ceroboh dan lalai. Pasalnya, sanksi atas pelanggaran harusnya diatur dalam MoU.
"Artinya Facebook memang tidak peduli dengan data pengguna. Kalau tidak ada MoU, tidak heran pihak ketiga menyerahkan data pengguna ke pihak lain," kata Sukamta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.