Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dengar Paparan Facebook, DPR Segera Panggil Kominfo

Kompas.com - 17/04/2018, 17:17 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi 1 DPR RI telah mendengarkan penjabaran Facebook terkait insiden pencurian data 1 juta pengguna Indonesia pada hari ini, Selasa (17/4/2018), dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Komplek DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

Kendati begitu, apa yang dipaparkan Facebook dikatakan belum memuaskan dan cenderung normatif. Pasalnya, Facebook belum menyerahkan hasil audit berikut nota kesepahaman (MoU) dengan pengembang pihak ketiga, yang menyerahkan data pengguna ke firma analis Cambridge Analytica (CA).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais, mengatakan bakal memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk berdiskusi mengenai langkah selanjutnya, untuk menangani kasus ini.

"Hasil catatan kami terkait rapat dengan Facebook hari ini akan kami sampaikan ketika memanggil Kominfo. Ini sudah jadi isu urgen untuk dibahas," ia menjelaskan usai RDPU.

Baca juga: Tak Mau Buka-bukaan ke DPR, Facebook Terancam Dibekukan

Ia tak memastikan kapan pastinya akan memanggil Kominfo untuk menindaklanjuti hasil rapat hari ini. Hanafi Rais hanya sesumbar, "sesegera mungkin sebelum masa sidang ini berhenti".

Salah satu wacana sanksi bagi Facebook adalah moratorium alias pembekuan sementara, hingga ada hasil audit dan komitmen bahwa kejadian serupa tak akan terulang.

"Nanti Kominfo akan kami mintai penjelasan terkait langkah apa saja yang tepat untuk Facebook memperbaiki diri dan betul-betul memenuhi janjinya. Sanksi hukum atau sanksi lainnya, itu kebijakan pemerintah," ia menuturkan.

Sementara itu, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari, mengatakan audit terus berjalan. Namun, ia tak bisa memastikan kapan hasil audit itu bisa diserahkan ke pemerintah.

"Intinya audit terus berjalan karena situasi sangat kompleks. Ini akan memakan waktu. Tanggung jawab kami ke seluruh pengguna di Indonesia. Seperti yang saya sampaikan, kami akan terus bekerja sama dengan Kominfo dan Komisi 1,"  ia menjelaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com